MALANG, gomalang.id – Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita (Kopmen SBW) Malang kembali menggelar pertemuan rutin bulanan bagi jajaran K2D (Pengurus, Pengawas, dan Penanggung Jawab Kelompok). Namun, ada yang berbeda pada pertemuan yang berlangsung di Aula Prandja Paramitha, Gedung Kopmen SBW, Jalan Raden Intan, Kota Malang, Selasa (07/04/2026) tersebut.
Mengambil momentum bulan Syawal 1447 H, agenda rutin ini dikemas dalam nuansa Halal bi Halal. Acara yang dihadiri sekitar 300 anggota ini berlangsung khidmat dengan menghadirkan sesi tausyiah bertema “Keikhlasan” dari seorang Ustad setempat.

Evaluasi Kinerja dan Dampak Ramadan terhadap Target Usaha
Ketua Umum Kopmen SBW, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, hadir langsung memimpin jalannya acara. Dalam arahannya, sosok yang akrab disapa “Srikandi Koperasi” ini memberikan evaluasi mendalam terkait capaian target kerja selama bulan Maret.
Menurut Sri Untari, dinamika ekonomi selama bulan Ramadan memberikan pengaruh signifikan terhadap beberapa unit usaha koperasi.
MTR (Masuk Target Realisasi): Menjadi satu-satunya sektor yang berhasil mencatatkan nilai positif.
SPTR, Mart, Cafe, dan Rental: Mengalami penurunan capaian target akibat berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah selama bulan puasa.
“Daya pinjam menurun karena kemampuan angsuran juga terdampak penurunan pendapatan musiman masyarakat saat Lebaran. Ini adalah realitas kondisi sosial yang kita hadapi tahun ini,” jelas Sri Untari kepada awak media.
Implementasi Konsep Dari, Oleh, dan Untuk Anggota
Menyikapi tantangan tersebut, Sri Untari terus memberikan motivasi kepada para Penanggung Jawab (Pj) Kelompok. Ia menekankan pentingnya mengedukasi anggota mengenai peran ganda mereka sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi.
“Kami mendorong anggota untuk memprioritaskan belanja di koperasi sendiri. Dengan berbelanja di unit usaha SBW, artinya anggota menghidupi miliknya sendiri. Inilah implementasi nyata dari konsep koperasi: dari, oleh, dan untuk anggota,” tegasnya.

Tanggung Jawab Moral dalam Sistem Tanggung Renteng
Dalam kesempatan tersebut, Sri Untari juga mengingatkan soal kewajiban mengembalikan pinjaman. Ia menekankan bahwa dana yang ada di koperasi merupakan dana bersama milik lebih dari 7.000 anggota.
Prinsip Keadilan: Pinjaman harus dikembalikan sesuai kesepakatan karena di dalamnya terdapat hak anggota lain.
Tinjauan Spiritual: Utang adalah tanggung jawab dunia hingga akhirat yang wajib diselesaikan agar tidak menjadi beban di kemudian hari.
Gotong Royong Tersistem: Melalui sistem Tanggung Renteng, anggota diajak untuk saling membantu jika ada yang tertimpa musibah (sakit atau kecelakaan) melalui mekanisme musyawarah kelompok.
Penyegaran Tugas Penanggung Jawab Kelompok
Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan kembali Surat Keputusan (SK) bagi para Pj Kelompok. Langkah ini bertujuan untuk mempertegas kembali tugas dan tanggung jawab pengurus serta pengawas dalam menjaga stabilitas keuangan kelompok.
Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan bersalam-salaman antar seluruh jajaran pengurus dan anggota, memperkuat rasa kekeluargaan yang menjadi fondasi utama Kopmen SBW selama ini. (Rul)





