MALANG, Gomalang.id — Pihak Manajemen SMK Negeri 4 Kota Malang resmi mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pelecehan verbal yang melibatkan seorang oknum guru. Menyusul tingginya perhatian publik serta maraknya perbincangan di media sosial, guru yang bersangkutan kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Tim Tata Tertib (Tatib) sekolah.
Langkah ini diambil manajemen sekolah sebagai bentuk penanganan cepat sekaligus memastikan proses klarifikasi berjalan secara objektif. Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa penonaktifan ini berlaku efektif sejak evaluasi internal dilakukan menyusul mencuatnya kabar tersebut di berbagai platform media sosial.
Kepala SMKN 4 Malang menyatakan bahwa lembaga pendidikan yang dipimpinnya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan intimidasi maupun pelecehan, baik secara fisik maupun verbal, di lingkungan sekolah. Selain membebastugaskan oknum guru tersebut dari struktur kesiswaan, sekolah juga telah membentuk tim pemeriksa internal untuk mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk para siswa yang terdampak.

Sementara itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Malang-Batu juga terus dilakukan guna memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan regulasi dan kode etik tenaga pendidik yang berlaku. Pihak sekolah berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan secara transparan serta memberikan pendampingan psikologis kepada siswa jika diperlukan.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah unggahan mengenai dugaan ujaran tidak pantas dari oknum guru tersebut menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet serta alumni. Pihak sekolah pun mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada tim yang bertugas. (Qin)








