Gus Idris Buka Suara Terkait Isu Pelecehan dan Tunggakan Gaji: “Itu Fitnah dan Penggiringan Opini”

Malang, Gomalang.id -​Kabar miring yang menyeret nama konten kreator sekaligus tokoh agama, Idris Al-Marbawy atau yang akrab disapa Gus Idris, akhirnya mendapat tanggapan resmi. Melalui tim hukumnya, Gus Idris secara tegas membantah tuduhan terkait dugaan pelecehan seksual dan isu upah talent yang belum terbayar.

​Bantahan Tegas dari Kuasa Hukum

​Guntur Putra Abdi Wijaya, S.H., selaku kuasa hukum Gus Idris, menyatakan bahwa kabar yang viral di media sosial tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar. Ia menilai ada upaya sistematis untuk menyudutkan kliennya melalui penyebaran pesan berantai (broadcast).

​”Isu yang viral itu tidak benar. Ada upaya penggiringan opini seolah-olah terjadi pelecehan seksual dan wanprestasi. Kami tegaskan, urusan talent adalah tanggung jawab agen, bukan klien kami secara langsung,” ujar Guntur pada Kamis (5/2/2026).

​Klarifikasi Mengenai Staf dan Pembayaran Talent

​Terkait isu finansial dan manajemen internal, pihak Gus Idris memberikan beberapa poin klarifikasi:
​Tanggung Jawab Agen: Urusan honor atau upah bagi para talent sepenuhnya berada di bawah kendali agen terkait.

​Status Staf: Mengenai keterlibatan staf yang namanya terseret, Guntur menjelaskan bahwa individu yang bersangkutan sudah diberhentikan dari posisinya.

​Ketiadaan Laporan Resmi: Hingga saat ini, pihak Gus Idris mengklaim belum ada laporan polisi resmi terkait dugaan pelecehan tersebut, yang memperkuat dugaan bahwa isu ini hanya liar di media sosial.

​Siap Menempuh Jalur Hukum

​Gus Idris melalui pengacaranya menyatakan tidak akan lari dari tanggung jawab jika memang terbukti ada pelanggaran hukum. Namun, mereka juga memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah tanpa bukti kuat.

​”Gus Idris adalah warga negara yang taat hukum. Jika ada bukti kuat, silakan tempuh jalur resmi. Namun, kami juga tidak akan tinggal diam jika nama baik klien kami terus dicemarkan tanpa dasar yang jelas,” pungkas Guntur.

​Tips Bijak Bermedia Sosial

​Kasus ini menjadi pengingat bagi netizen untuk:
​Cek dan Ricek: Jangan mudah terprovokasi oleh potongan video atau pesan broadcast.
​Tunggu Fakta Hukum: Mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan inkrah.
​Verifikasi Sumber: Pastikan informasi berasal dari media atau pihak yang kredibel. (IS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait