Sejarah Bunulrejo: Desa Kuno dan Telaga Malang yang Hilang

Lebih dari sekadar pemukiman kuno, kawasan di Kecamatan Blimbing ini dulunya menyimpan sebuah telaga suci—sebuah situs spiritual yang kini telah hilang, tertimbun oleh laju modernisasi urban.

Dari Peta Kolonial hingga Misteri Toponimi

Secara administrasi modern, posisi Bunulrejo dikukuhkan melalui Perda Kotamadya Malang No. 4 Tahun 1967 sebagai bagian dari Lingkungan VI Kecamatan Blimbing. Jauh sebelum itu, pada masa pemerintah Hindia Belanda, ketetapan Gemeenteblad No. 108 Tahun 1937 memasukkan Bunul ke dalam wilayah Asisten Wedana Blimbing.

Jika merujuk pada peta Gemeente Malang tahun 1923, wilayah ini terbagi menjadi beberapa dukuh atau kampung kecil, antara lain:

  • Rampal

  • Bunul Lor

  • Bunul Kulon

  • Bunul Wetan

  • Ngujil

  • Ngujil Wetan

Para ahli naskah dan sejarawan kerap menaruh perhatian besar pada asal-usul nama “Bunul”. Di Malang, mayoritas nama kawasan diambil dari nama vegetasi (seperti Celaket, Lowokwaru, Jatimulyo) atau kondisi alam (seperti Tlogomas, Dinoyo, Talun). Namun, Bunul tidak masuk dalam kedua kategori tersebut. Nama ini berdiri sendiri sebagai sebuah anomali etimologi yang menyimpan teka-teki berabad-abad.

Situs Beji: Telaga Kuno di Bawah Bangunan Gereja

Kunci dari misteri nama Bunul berada di sebuah kampung kecil bernama Beji, tepat di sisi timur Kantor Kelurahan Bunulrejo. Kampung buntu yang kini hanya menyisakan enam rumah ini menyimpan memori kolektif tentang sebuah perairan suci. Dalam bahasa Jawa Kuno, kata Beji berarti telaga atau pemandian suci.

Telaga kuno tersebut kini diperkirakan berada tepat di bawah struktur bangunan Gereja Kristen Advent di Beji Gang Buntu. Berdasarkan kesaksian turun-temurun warga setempat, di bawah lantai bangunan tersebut terdapat bekas telaga kuno seluas kira-kira .

Kesaksian Artefak: Sisi-sisi telaga purba ini tersusun dari struktur bata merah berukuran besar khas era kerajaan, lengkap dengan sistem pancuran air alami yang disuplai oleh sumber bawah tanah. Masyarakat lokal mengenalnya dengan sebutan Sumur Gumuling.

Sayangnya, karena minimnya kesadaran dan perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian purbakala pada masa lalu, situs ini dikorbankan demi pemukiman. Sekitar tahun 1960-an, pemilik lahan mengurug telaga tersebut dengan ribuan kubik tanah hingga rata dengan tanah di sekitarnya, melenyapkan lanskap telaga purba Bunul dari permukaan bumi.

Arca Ganesya Tanpa Kepala: Saksi Bisu Era Kanuruhan

Keberadaan telaga suci Beji diperkuat dengan ditemukannya sebuah arca batu berukuran besar di kompleks tersebut pada masa kolonial. Arca tersebut adalah Ganesya, dewa ilmu pengetahuan dan penghancur rintangan dalam panteon Hindu, yang digambarkan duduk di atas bantalan motif bunga teratai ganda (padmasana).

Secara fisik, arca ini memiliki dimensi makro:

  • Panjang: 101,5 cm

  • Lebar: 74 cm

  • Tinggi: 109,5 cm

Ketika pertama kali diidentifikasi oleh kontrolir Belanda, kondisi fisik arca berkekuatan empat tangan (caturbhuja) ini sudah rusak parah. Bagian dada ke atas—termasuk kepala gajahnya—telah hilang. Potongan kepalanya diduga sengaja dihancurkan secara masif dan dibuang ke dalam telaga pada masa lampau untuk motif tertentu.

Untuk menyelamatkan aset sejarah ini, dinas terkait melakukan serangkaian evakuasi:

  1. Tahun 1978: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kotamadya Malang memindahkan arca dari situs Beji ke Kantor DPU di Jalan Halmahera.

  2. Tahun 1991: Arca Ganesya digeser ke kawasan Taman Senaputra Malang.

  3. Tahun 2003: Arca akhirnya mendapat rumah permanen di Balai Penyelamatan Benda Cagar Budaya Museum Mpu Purwa Kota Malang hingga hari ini.

Manuskrip Batu: Kisah Bulul Sang Patriot Desa

Titik terang asal-usul Bunul akhirnya terkuak secara ilmiah melalui baris-baris inskripsi Jawa Kuno yang dipahat di bagian belakang sandaran (stela) arca Ganesya tersebut. Dikenal dengan nama Prasasti Kanuruhan, piagam batu ini berhasil dibaca oleh epigrafi terkemuka Boechori dan diteliti lebih lanjut oleh arkeolog Edi Sedyawati pada tahun 1994.

Berdasarkan pembacaan prasasti, peristiwa ini berakar pada tahun 856 Saka atau tepatnya 4 Januari 935 Masehi.

Kala itu, wilayah Malang berada di bawah otoritas Kerajaan Kanuruhan (bawahan Kerajaan Medang Periode Jawa Timur). Penguasa wilayah, Rakryan Kanuruhan Dyah Mungpang, atas perintah Sri Maharaja Mpu Sindok, memberikan anugerah tanah perdikan (bebas pajak) di desa yang awalnya bernama Wanua Kajatan. Anugerah ini diberikan kepada seorang pemuda lokal bernama Bulul.

Wanua Kajatan (Desa Awal) ➔ Dinamai "Desa Bulul" (4 Jan 935 M) ➔ Mengalami pergeseran konsonan ➔ "Desa Bunul" / Bunulrejo

Siapakah Bulul? Manuskrip tersebut mengindikasikan bahwa Bulul adalah seorang pemuda abad ke-10 yang memiliki jiwa patriotisme tinggi. Pada masa itu, wilayah Kajatan rawan dari aksi kriminalitas seperti perampokan dan pencurian dengan kekerasan. Bulul memimpin gerakan masyarakat untuk mengamankan desanya dari gangguan keamanan.

Ia pernah bernazar: jika desanya kembali aman dan tenteram, ia akan membangun sebuah taman telaga yang asri, dikelilingi vegetasi bunga yang indah.

Keberhasilan Bulul dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah tidak hanya diapresiasi oleh masyarakat setempat, tetapi juga terdengar hingga ke telinga Mpu Sindok di pusat pemerintahan Medang. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi lingkungannya, desa tersebut dihadiahkan kepadanya secara otonom dan namanya diabadikan menggantikan nama desa lama.

Seiring berjalannya waktu dan dinamika linguistik masyarakat Jawa, nama “Desa Bulul” mengalami pergeseran fonetis menjadi Bunul, yang kita kenal hari ini sebagai kelurahan Bunulrejo. Sebuah nama yang lahir dari heroisme seorang pemuda penjaga lingkungan seribu tahun yang lalu.

  • Sumber:
  • Hurahurawordpress
  • Artikel soewardono
  • Djulianto Susantio – Arkeolog Mandiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait