Malang, Gomalang.id – Polresta Malang Kota terus menegaskan komitmennya dalam membentengi generasi muda dari potensi penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan kekerasan. Sebagai bagian dari langkah nyata pencegahan dini, institusi kepolisian ini menggelar kegiatan sosialisasi edukatif yang menyasar sebanyak 120 siswa kelas V di MI Khadijah Malang.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diisi oleh Aiptu Indah Sovyana, seorang anggota Seksi Hukum (Sie Hukum) Polresta Malang Kota yang juga aktif dalam Tim Psikologi kepolisian setempat. Berbekal keahlian di bidang psikologi perkembangan anak, materi disampaikan secara komunikatif, hangat, dan disesuaikan dengan kapasitas pemahaman murid sekolah dasar.

Membangun Karakter Kebangsaan dan Toleransi Sejak Dini
Dalam pembekalan tersebut, fokus utama materi diarahkan pada penanaman nilai-nilai Pancasila, rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, serta budaya saling menghargai keberagaman. Para siswa diajak untuk memahami bahwa perbedaan suku, agama, dan latar belakang sosial di Indonesia bukanlah pemicu perpecahan, melainkan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama.
Beberapa poin krusial yang ditanamkan kepada peserta didik meliputi:
Penolakan Terhadap Rasisme dan Perundungan (Bullying): Mengedukasi anak-anak agar tidak membeda-bedakan teman serta selalu mengedepankan sikap saling menyayangi di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Pengenalan Ciri-Ciri Intoleransi: Memberikan gambaran dasar mengenai sikap yang berpotensi merusak kerukunan agar siswa dapat menghindarinya.
Literasi Informasi: Mengajarkan cara menyaring informasi secara kritis agar anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif atau berita bohong (hoaks).
Aiptu Indah menekankan bahwa masa anak-anak merupakan fase emas dalam pembentukan fondasi karakter dan pola pikir sosial. Pembiasaan bertoleransi sejak usia dini akan membentuk pribadi yang terbuka, bijak, peduli sesama, dan tidak mudah terprovokasi saat dewasa kelak.

Sinergi Berkelanjutan Hingga Tingkat Perguruan Tinggi
Polresta Malang Kota menyadari bahwa edukasi kebangsaan tidak cukup berhenti pada satu pertemuan semata. Diperlukan konsistensi dan kolaborasi erat antara lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas agar nilai-nilai kebhinekaan benar-benar meresap menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Guna memperluas dampak positifnya, program sosialisasi pencegahan radikalisme ini dipastikan akan terus berjalan secara berkelanjutan. Sasaran edukasi mendatang tidak hanya terbatas pada jenjang Sekolah Dasar (SD/MI), tetapi juga mencakup siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK), hingga tingkat mahasiswa di berbagai kampus kota Malang.
Melalui upaya masif ini, Polresta Malang Kota berharap dapat mencetak generasi penerus yang cerdas, memiliki wawasan kebangsaan yang kokoh, berkarakter mulia, serta siap menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan NKRI. (Isp)








