gomalang.id – Malang,- Fungsi Pers memiliki peran krusial sebagai pengawal lingkungan hidup (environmental watchdog).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang,Senin (09/02/2026) memberikan komentarnya sehubungan dengan peringatan HPN tahun 2026
Menurut Raymond,bahwa pers bertindak sebagai pilar keempat demokrasi yang mengawasi, mengedukasi, dan mengadvokasi isu-isu ekologis di tengah krisis lingkungan yang semakin kompleks.
“Melalui jurnalisme lingkungan, pers dan media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan perilaku, mediator sengketa, dan kontrol sosial terhadap penyalahgunaan sumber daya alam,” ujar Raymond.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang itu juga menguraikan terkait fungsi pers sebagai pengawal lingkungan.

Peran Utama Pers dalam
Pengawalan Lingkungan :
Kontrol Sosial dan Pengawasan (Watchdog): Pers bertugas mengawasi kebijakan pemerintah dan aktivitas korporasi yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk deforestasi, polusi, dan pencemaran.
Media Edukasi dan Kesadaran Publik:
Pers berperan meningkatkan literasi lingkungan, menyebarkan pemahaman tentang perubahan iklim, serta mendorong praktik berkelanjutan kepada masyarakat luas.
Advokasi dan Voice of the Voiceless:
Menjadi perantara masyarakat, khususnya komunitas terdampak, untuk menyuarakan aspirasi dan kritik terkait konflik lingkungan ke tingkat pembuat kebijakan.
Mediator dalam Kasus Lingkungan:
Media sering kali memediasi sengketa lingkungan dengan menyajikan berbagai perspektif, membantu penyelesaian konflik, dan memberikan tekanan publik agar aparat bertindak adil.
Pers Lokal sebagai Agen Perubahan:
Media lokal memiliki peran vital dalam pelestarian lingkungan di tingkat akar rumput, seperti mempromosikan pariwisata berkelanjutan dan melindungi ekosistem lokal.
Kampanye Publik:
Pers sebagai kunci dalam kampanye pemulihan lingkungan, terutama dalam mengatasi dampak krisis iklim.
Tantangan dan Tren:
Disinformasi: Tantangan terbesar saat ini adalah disinformasi di media sosial yang menghambat efektivitas edukasi lingkungan.
Media Digital dan Sosial: Penggunaan media digital (seperti akun komunitas hijau) sangat efektif untuk mengedukasi generasi Z dan membangun kesadaran lingkungan kolektif.
“Dengan demikian pers sebagai pengawal lingkungan bukan hanya sekadar penyampai berita, melainkan mitra strategis Pemerintah dalam melindungi bumi, melalui kerja – kerja jurnalistik,” pungkas Raymond, Plh Kadis LH Kota Malang.
(Her)





