Gomalang.id – Malang,– Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyarankan, agar Pemkot Malang bisa meningkatkan belanja modal hingga 15 persen seiring rencana kenaikan anggaran dalam KUA-PPAS 2027.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang,usai memimpin sidang rapat paripurna, Selasa (28/07/2026) siang.

Menurut Amithya,porsi kenaikan tersebut dinilai lebih ideal agar manfaat anggaran daerah lebih terasa langsung oleh masyarakat.
Ia mengatakan, usulan tersebut telah dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan KUA-PPAS. Kata Amihyta, bahwa dokumen KUA-PPAS yang baru disampaikan pemerintah daerah masih akan dicocokkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Masih dicocokkan dengan RPJMD. Memang ada beberapa perubahan kalau dari postur proyeksinya. Nantilah kita dalami lagi, karena ini kan masih baru disampaikan,” kata Amithya.
Ia pun menegaskan, jika pihak DPRD Kota Malang juga tidak akan terburu-buru menyepakati KUA-PPAS. Menurutnya masih tersedia waktu dalam melakukan kajian dan analisis terhadap postur anggaran yang disampaikan Pemkot Malang.
“Kita masih punya waktu cukup panjang, jadi tidak buru-buru segera mengesahkan. Yang penting sudah kita dengarkan penjelasan dalam penyampainnya tadi. Setelah itu nanti sembari kami melakukan beberapa kajian dan analisa, kami juga membahas perubahan. Dan salah satu bagian yang akan dicermati adalah komposisi belanja modal,” ujarnya.

Amithya mengatakan, angka 15 persen bukan batas wajib yang harus dipenuhi, melainkan target yang dinilai cukup ideal agar pembangunan yang dibiayai APBD lebih terlihat dampaknya.
“Sebenarnya tidak harus 15 persen. Tetapi kami menilai kalau 10 sampai 15 persen, paling tidak untuk kebutuhan-kebutuhan di masyarakat akan lumayan terlihat,” tandas Amithya.
Menurut Ketua Dewan, bahwa rendahnya porsi belanja modal selama ini justru menjadi perhatian pihak legeslatif. (Her)





