Kadinsos : Keluarga Penerima Manfaat di Kota Malang Sudah Bisa Mencairkan BLTS

gomalang.idMalang,- Warga Kota Malang mulai menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari pemerintah pusat, dan sudah bisa dicairkan.

Untuk pencairan tahap pertama bisa dilakukan melalui Bank Himbara yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat seperti Bank Mandiri, BNI, dan Kantor Pos.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (P3KP2AB) Kota Malang,Doni Sandito, Jumat (07/11/2025) siang.

Mantan Kabag Humas tersebut juga menjelaskan, “Bantuan ini diberikan sekaligus dirapel untuk tiga bulan, per bulan senilai 300 ribu rupiah, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, Dan bantuan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut sudah bisa diambil sejak hari Rabu 05 Nopember 2025.

“Dengan demikan, BLTS ini sudah mulai dicairkan sesuai bank yang ditunjuk. Masing-masing KPM penerima berjak mendapatkan Rp900 ribu ,rapelan sekaligus untuk tiga bulan,” ucap Donny.

“Untuk tahap pertama ini KPM sebanyak 20.020 sebagai hak penerima sudah mencairkan bantuannya,” terangnya.

Disampaikan oleh Kadinsos, jika bantuan tersebut sesuai dalam Data Terpadu Kesejahteraan Ekonomi Nasional (DTSEN) di desil 1 hingga 4, mulai dari kategori miskin ekstrem hingga rentan.

“DTSEN itu datanya bukan dari DTKS, melainkan dari registrasi sosial ekonomi atau Regsosek dan sumber lain,” ungkapnya.

“Syarat mencairkan bantuan, penerima wajib memiliki rekening. Bagi yang belum, akan dibantu oleh petugas Program Keluarga Harapan Tenaga Kesejahteraan Sosial (PKHTKS),” tukas Doni Sandito.

Adapun 5 kecamatan di Kota Malang telah mendapatkan jatah BLTS, dan KPM selaku penerima hak, terbanyak ada di sektor Malang Utara alias Kecamatan Blimbing.
(Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait