MALANG, Gomalang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mempercepat integrasi sistem pendapatan daerah berbasis digital. Langkah strategis ini dinilai mendesak guna mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tuntutan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (21/7/2026). Agenda resmi yang dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, ini menjadi momentum krusial bagi legislatif dalam memberikan catatan evaluasi mendalam atas kinerja keuangan jajaran eksekutif.
Soroti Kerugian BUMD dan Kekosongan Direksi
Dalam laporan resminya, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Perusahaan Daerah (Perumda) Tugu Aneka Usaha (Tunas). BUMD milik Pemkot Malang tersebut tercatat masih mengalami defisit laba ditahan hingga menyentuh angka Rp 4,1 miliar.

Akibat kondisi finansial yang masih merah ini, Perumda Tunas dipastikan belum mampu memberikan kontribusi berupa dividen untuk memperkuat PAD Kota Malang. Menanggapi temuan ini, legislatif melayangkan rekomendasi tegas agar Pemkot Malang segera melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
“DPRD mendesak Pemkot Malang untuk melakukan pembenahan total pada tata kelola perusahaan, melakukan restrukturisasi strategi bisnis, serta secepatnya mengisi kekosongan jabatan direksi agar BUMD ini bisa kembali sehat dan produktif,” tegas Lelly saat membacakan laporan Banggar.
Pengelolaan SiLPA dan Prioritas Sektor Publik
Selain kinerja BUMD, rapat paripurna juga membedah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025. Terungkap bahwa terdapat pelampauan target pendapatan daerah yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar, dengan akumulasi SiLPA berjalan tercatat mencapai Rp 303 miliar.
Atas kesepakatan bersama, tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk dialokasikan ke dalam skema pembiayaan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Banggar menekankan agar pemanfaatan dana sisa tersebut tidak melenceng dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sesuai arahan legislatif, alokasi anggaran hasil SiLPA ini wajib diprioritaskan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada penguatan sektor pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat Kota Malang.
Akselerasi Digitalisasi Retribusi via Aplikasi SIAP GRAK
Poin paling krusial dalam rapat paripurna ini menitikberatkan pada dorongan akselerasi digitalisasi retribusi daerah. Banggar mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk segera meninggalkan metode penarikan manual yang rentan terhadap kebocoran anggaran.
Seluruh potensi retribusi—mulai dari retribusi pasar, sewa kios, parkir, hingga sewa tanah—diinstruksikan untuk terkoneksi secara langsung (real-time) ke dalam aplikasi SIAP GRAK.
Guna memastikan transformasi digital ini berjalan efektif, DPRD menegaskan bahwa kunci keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen dan ketegasan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sepenuhnya beralih dari transaksi konvensional menuju sistem digital terintegrasi. (Her)





