Dokter Puskesmas Pakisaji Diberhentikan Sementara Usai Komentar Nirempati Viral

Malang, Gomalang.id-Langkah tegas diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terhadap salah satu tenaga medisnya. dr. Herdiana Ayu Saputri, seorang dokter fungsional yang bertugas di Puskesmas Pakisaji, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya pada awal Agustus 2026. Keputusan ini merupakan buntut panjang dari tindakan sang dokter yang kedapatan menyampaikan komentar bernada mencibir dan tidak berempati terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan yang telah tutup usia.

Awal Mula Kasus di Media Sosial Sengketa publik ini bermula dari unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 23 Juli 2026. Dalam curhatannya, Yurizal mengeluhkan lambatnya penanganan fasilitas kesehatan yang membuatnya harus menunggu hingga lebih dari delapan jam tanpa kepastian ruangan perawatan saat mengandalkan layanan BPJS. Sayangnya, tak lama setelah membagikan kisahnya, Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Kabar duka tersebut justru diwarnai dinamika negatif di media sosial. Unggahan almarhum mendadak tular (viral) setelah direspons oleh deretan komentar kurang bijak dari sejumlah oknum tenaga medis. Akun milik dr. Herdiana Ayu Saputri teridentifikasi sebagai salah satu pihak yang melempar cemoohan dan nada remeh terhadap keluhan almarhum. Sontak, tindakan tersebut memicu gelombang kecaman masif dari masyarakat yang menilai respons tersebut sangat melanggar norma kemanusiaan dan etika profesi.

Langkah Penanganan dan Sanksi Dinkes Malang Merespons gejolak publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang bergerak cepat dengan memanggil dr. Herdiana untuk menjalani proses pemeriksaan internal. Tim penegak disiplin langsung menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna mendalami dugaan pelanggaran etik kedokteran dan disiplin aparatur.

Guna menjaga objektifitas dan mempermudah jalannya investigasi mendalam, pihak dinas memutuskan untuk membebastugaskan dr. Herdiana dari seluruh aktivitas pelayanan medis di Puskesmas Pakisaji terhitung sejak awal Agustus 2026. Sejalan dengan langkah pendisiplinan tersebut, manajemen Puskesmas Pakisaji turut merilis permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat luas atas insiden mencederai nilai kemanusiaan yang telah mencoreng institusi pelayanan kesehatan daerah.

Penulis: Felin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait