Jawaban Eksekutif Dinilai Belum Substantif, DPRD Akan Dalami Lebih Lanjut

MALANG, Gomalang.id– Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mendalami lebih jauh terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp303,52 miliar.

Hal tersebut disampaikan Amithya seusai Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian jawaban Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (13/7/2026). Pihak dewan menilai penjelasan yang dipaparkan oleh pihak eksekutif masih bersifat normatif dan belum menyentuh persoalan krusial.

Jawaban Eksekutif Dinilai Belum Substantif

Amithya mengungkapkan rasa ketidakpuasannya terhadap rincian yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Menurutnya, argumentasi yang diberikan dalam sidang paripurna tersebut masih terlalu umum dan belum menjawab akar masalah dari menumpuknya sisa anggaran.

“Yang disampaikan dalam paripurna tadi masih bersifat global atau makro, belum pada hal-hal yang substantif. Maka dari itu, kami memandang perlu adanya pendalaman lebih lanjut,” ujar Amithya di hadapan awak media.

Ia menengarai tingginya angka SiLPA ini menjadi indikator kuat adanya perencanaan program yang kurang matang di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu sektor yang disoroti adalah realisasi pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dinilai terlalu longgar, serta penetapan standar harga barang dan jasa yang tidak realistis.

DPRD Kota Malang pun menuntut agar Pemkot segera melakukan evaluasi dan menurunkan standar harga jika terbukti memicu ketidakefisienan anggaran.

Dorong Alokasi SiLPA untuk Kebutuhan Dasar Rakyat

Menyikapi dana mengendap yang cukup besar tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mendesak agar sisa anggaran Rp303,52 miliar itu dialokasikan kembali pada program-program kerakyatan yang menyentuh langsung masyarakat bawah.

DPRD Kota Malang meminta komitmen eksekutif untuk memprioritaskan anggaran pada empat sektor utama:

  • Penyelamatan Program Sosial: Menjamin jaring pengaman sosial bagi warga miskin tetap berjalan.

  • Layanan Kesehatan: Peningkatan mutu fasilitas kesehatan daerah.

  • Universal Health Coverage (UHC): Memastikan seluruh warga Kota Malang tercover jaminan kesehatan gratis.

  • Beasiswa Pendidikan: Menjamin keberlanjutan akses pendidikan bagi pelajar berprestasi dan kurang mampu.

Langkah Strategis Melalui Raker Komisi dan Banggar

Guna mengawal transparansi anggaran ini, DPRD Kota Malang bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh komisi untuk menyusun notulen serta resume hasil bedah anggaran.

“Kami akan merangkum masukan dari masing-masing komisi untuk dibawa dan digodok bersama di Badan Anggaran (Banggar). Tujuannya jelas, memastikan setiap rupiah APBD benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada warga,” tambah Amithya.

Selain persoalan SiLPA, ada tiga isu strategis lain yang juga akan didalami oleh pihak legislatif dalam waktu dekat, antara lain:

  1. Reformasi Birokrasi: Percepatan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang melalui mekanisme manajemen talenta (talent management) agar roda pemerintahan berjalan optimal.

  2. Evaluasi Program Kerja: Penilaian berkala terhadap efektivitas program-program kerja yang dijalankan oleh pihak eksekutif.

  3. Kepatuhan Hukum: Tindak lanjut konkret atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola dan laporan pertanggungjawaban APBD. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait