MALANG, Gomalang.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rabu (08/07/2026) pagi. Dalam sidang tersebut, sorotan tajam tertuju pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang menyentuh angka Rp303,52 miliar.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga direksi BUMD.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari pemaparan nota penjelasan Wali Kota Malang terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disampaikan sebelumnya pada 24 Juni 2026 lalu. Meskipun seluruh fraksi memberikan apresiasi atas sejumlah capaian kinerja pemkot, rapor keuangan daerah ini tetap menyisakan sederet catatan kritis.

Sorotan Tajam Fraksi-Fraksi: Dari Anomali Anggaran hingga Dominasi Belanja Operasi
Semua fraksi sepakat bahwa membengkaknya sisa anggaran sebesar Rp303,52 miliar tersebut membutuhkan penjelasan yang transparan. Mereka khawatir angka yang fantastis ini menjadi indikator lemahnya perencanaan dan eksekusi program kerja di lapangan.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Zakaria, membeberkan adanya anomali dalam pengelolaan APBD 2025. Ia memaparkan bahwa pada APBD Perubahan, pemerintah daerah sebenarnya mengusulkan tambahan belanja sebesar Rp183,80 miar. Namun ironisnya, realisasi belanja justru anjlok hingga Rp120,82 miliar jika dibandingkan dengan APBD murni.
“Kondisi ini memicu pergeseran drastis. Proyeksi awal yang memperkirakan defisit sebesar Rp204,72 miliar justru berbalik menjadi surplus Rp98,80 miliar. Akibatnya, SILPA melonjak hingga 48,26 persen dibanding tahun sebelumnya,” urai Zakaria.
Tak hanya itu, PDI Perjuangan juga mengkritik postur belanja daerah yang dinilai tidak ideal karena terlalu gemuk di sektor konsumtif. Belanja operasi menguras porsi hingga 91,40 persen dari total belanja. Sebaliknya, belanja modal yang bersentuhan langsung dengan pembangunan infrastruktur publik hanya dijatah 8,54 persen atau berkisar Rp208,72 miliar.
PDIP pun mendesak pemkot menjelaskan sisa belanja pegawai serta belanja barang dan jasa yang mencapai Rp213,12 miliar, sekaligus meminta agar anggaran masa depan lebih difokuskan pada problem kronis Kota Malang, seperti banjir, kemacetan, dan fasilitas umum.
Mempertanyakan Efisiensi dan Akurasi Target
Nada mempertanyakan juga datang dari Fraksi PKB. Fraksi ini mendesak pemerintah mengurai akar masalah di balik besarnya SILPA tersebut. Apakah hal itu murni karena pendapatan yang melampaui target, atau justru akibat rendahnya serapan belanja, lambatnya proses lelang pengadaan, hambatan teknis di lapangan, atau memang sejak awal perencanaan anggarannya tidak matang.
Selain itu, PKB meminta rincian realisasi pendapatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), evaluasi target pendapatan yang meleset, hingga transparansi terkait kejelasan alokasi bantuan hukum atau fasilitasi bagi sekolah swasta dan madrasah di Kota Malang.
Di sisi lain, apresiasi datang dari Fraksi PKS yang memuji pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang mampu bertahan di angka 5,92 persen, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sukses menembus 105,40 persen dari target. Kendati demikian, PKS mengingatkan bahwa kesuksesan APBD tidak boleh hanya diukur secara kuantitatif dari tingginya serapan.
“Indikator keberhasilan yang sejati adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu mengerek kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing ekonomi warga, dan menyelesaikan persoalan riil di masyarakat,” tegas perwakilan PKS.
Sementara itu, Fraksi Gerindra memandang laporan pertanggungjawaban ini sebagai instrumen evaluasi yang vital. Gerindra mengapresiasi serapan belanja modal yang diklaim mencapai 95,60 persen, namun tetap meminta evaluasi total agar manajemen keuangan ke depan berjalan lebih efisien dan berdampak nyata.

Respons Wali Kota dan Tindak Lanjut Dewa
Menanggapi gelombang interpelasi dan masukan dari legislatif, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya akan menyusun jawaban formal yang komprehensif pada agenda sidang paripurna berikutnya. Kepada media, Wahyu membeberkan bahwa akumulasi SILPA tersebut dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor teknis dan regulasi.
“Ada faktor efisiensi anggaran, perubahan regulasi dari pemerintah pusat, hingga adanya dana cadangan yang tidak bisa dicairkan karena kendala persyaratan administrasi. Beberapa program juga terpaksa belum bisa terealisasi sesuai rencana awal,” jelas Wahyu.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, atau yang akrab disapa Mbak Mia, menyatakan bahwa besarnya SILPA Rp303 miliar ini memang menjadi concern utama mayoritas fraksi. Mengingat angka tersebut sudah melalui proses audit, dewan berkomitmen untuk mengawal pemanfaatannya agar lebih optimal pada tahun berjalan.
“Setelah pandangan umum ini, kami akan mendalami dan membedah rinciannya dalam rapat kerja bersama masing-masing OPD. Kami ingin memastikan penggunaan anggaran ke depan benar-benar memprioritaskan pembangunan yang mendesak,” cetus Mbak Mia.
Ia menambahkan, beberapa komponen pemicu SILPA yang tinggi di antaranya adalah pos anggaran yang awalnya dicadangkan untuk kenaikan gaji pegawai namun batal terealisasi, minimnya penyerapan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta ketatnya regulasi pusat dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).
Rapat paripurna ini menjadi gerbang pembuka sebelum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut dibahas lebih alot di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang demi merumuskan rekomendasi final bagi kebijakan anggaran selanjutnya. (Her)





