MALANG, gomalang.id – Di bawah sorot lampu ruang paripurna DPRD Kota Malang, Senin, 9 Maret 2026, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berdiri dengan map laporan di tangan.
Agenda hari itu krusial: mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang mengalir masuk dan keluar dari kas daerah sepanjang tahun 2025.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikannya memotret optimisme di tengah dinamika ekonomi. Wahyu mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Malang sukses menembus angka Rp2,44 triliun, sebuah pencapaian yang setara dengan 101,58 persen dari target yang dipatok semula.
Mesin Pendapatan: Pajak dan Transfer Pusat
Keberhasilan melampaui target ini tidak datang dari satu pintu saja. Wahyu merinci tiga pilar utama yang menopang struktur fiskal Kota Malang:
# Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menyumbang angka signifikan sebesar Rp975 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah.
# Pendapatan Transfer: Menjadi tulang punggung utama dengan realisasi Rp1,43 triliun. Dana ini mengalir dari kantong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
# Lain-lain Pendapatan Sah:Meski porsinya lebih kecil, komponen ini tetap memberikan daya dongkrak terhadap total likuiditas daerah.

“Capaian yang melampaui target ini adalah indikator bahwa tata kelola keuangan kita tetap tangguh meski dihantam berbagai tantangan ekonomi global maupun domestik,” ujar Wahyu di hadapan para legislator.
Alokasi Belanja: Antara Gaji dan Infrastruktur
Sisi lain dari koin keuangan daerah adalah belanja. Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Malang membelanjakan dana sebesar Rp2,44 triliun. Angka ini mencerminkan prinsip balanced budget, di mana serapan anggaran diarahkan untuk menjaga roda birokrasi sekaligus menstimulus pembangunan fisik.
Wahyu mengelompokkan belanja tersebut ke dalam tiga kategori besar:
Belanja Operasi: Meliputi pos gaji pegawai, tunjangan, serta belanja barang dan jasa untuk pelayanan publik sehari-hari.
Belanja Modal: Dialokasikan khusus untuk proyek infrastruktur dan pengadaan aset permanen guna memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Belanja Tidak Terduga: Dana taktis yang disiapkan sebagai “sabuk pengaman” jika terjadi kondisi darurat atau bencana yang tak terprediksi.
Radar Pengawasan Legislatif
Meski angka-angka yang dipaparkan Wali Kota tampak impresif di atas kertas, DPRD Kota Malang tidak lantas memberikan cek kosong. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan tetap dijalankan dengan ketat.
”Kami akan membedah setiap detail LKPJ ini. Fokus kami bukan sekadar angka serapan, tapi sejauh mana anggaran tersebut dirasakan manfaatnya oleh warga Malang di akar rumput,” tegas Amithya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances untuk memastikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap berada pada rel pembangunan yang tepat. (HG)





