Kota Malang Jadikan RDF Sebagai Opsi Pengolahan Sampah Andalan

gomalang.id – Malang,- Terkendala terkait PSEL, maka Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup memilih RDF sebagai opsi pengolahan sampah andalan.

Menurutnya, karena RDF merupakan teknologi pengolahan sampah yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan
“Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif sepertinya lebih memungkinkan untuk direalisasikan, dibandingkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL),”

Hal itu disampaikan oleh Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, usai menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (17/10/2025).

“Sejak awal Kementerian Lingkungan Hidup berencana melaksanakan PSEL di Kota Malang dengan kebutuhan sampah 1.000 ton per hari,” terangnya

“Namun karena adanya perubahan menjadi 2.000 ton per hari, maka hingga saat ini keputusan final belum ditetapkan,” ujar Raymond.

Dengan kondisi timbulan sampah saat ini, maka menurut Raymon Kota Malang belum mampu memenuhi kebutuhan hingga 2.000 ton per hari sebagaimana syarat minimal program Wasted Energy atau PSEL.

“Sampah yang masuk ke TPA Supit Urang saat ini diperkirakan sekitar 514 ton per hari, total yang dihasilkan di Kota Malang sekitar 700 ton, sisanya sekitar 200 ton sudah terkelola di TPS3R dan TPTS masyarakat. Jadi kalau kebutuhan 2.000 ton, jelas belum memungkinkan,” jelasnya.

Mantan Sekdin Diskopindag itu juga mengatakan,jika proyek RDF dinilai lebih realistis untuk dilaksanakan.

Sebab RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara yang dapat dimanfaatkan industri.

“Oleh karenanya ada alternatif lain, yaitu LSDP (Layanan Sampah Daerah Perkotaan) yang nantinya menghasilkan RDF. Untuk RDF, kebutuhan sampahnya cukup dari Kota Malang sendiri,” tutur Raymond.

Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwa proyek RDF akan didanai penuh oleh pemerintah pusat melalui skema Danantara, tanpa perlu kontribusi dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Diungkapkan oleh Raymon “Jika dua tahun lalu, program RDF sempat direncanakan memakai anggaran Bank Dunia dengan syarat Pemkot harus menyiapkan Rp50 miliar sebagai dana pendamping. Namun dengan kondisi fiskal sast ini tidak memungkinkan,”

Sehingga pihak DLH Kota Malang bersama Kemendagri tengah menunggu hasil seleksi pusat terkait kemungkinan bantuan pendanaan RDF dari Danantara.

Hal tersebut berdasarkan kajian tahun 2023,dimana kebutuhan anggaran proyek RDF diperkirakan mencapai Rp187 miliar, tapi kini angka tersebut bisa meningkat di atas Rp200 miliar.

Sedangkan untuk proyek PSEL, dibutuhkan biaya yang jauh lebih besar, mencapai Rp500 miliar, dan memerlukan kajian teknis serta ekonomi yang lebih mendalam.

“Paling cepat tahun 2027 untuk pembamgunan PSEL,jika telah dianggap layak sesuai kajian,” pungkas Raymon menjelaskan. Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait