Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Dengar Penjelasan Wali Kota Malang Terkait KUA PPAS TA 2027

Gomalang.idMalang,- Rapat paripurna pada Selasa (28/07/2026)di ruang sidang paripurna lantai 3. DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita,dan dinyatakan kuorum karena dihadiri 26 anggota dewan dengan dua anggota izin, sidangpun dibuka pada pukul 14.12 WIB dari yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Disampaikan oleh Wali Kota Malang dihadapan peserta rapat proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang dipastikan oleh Pemkot Malang tetap berjalan.

Sebelumnya,pada hari Senin 27 Juli 2026, pada rapat diruang sidang paripurna sempat muncul sikap abstain dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.

Namun Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan, sama seperti yang disampaikan oleh N2, Ali Muthohirin bahwa sikap abstain dari sejumlah fraksi telah dijadikan sebagai bahan evaluasi.

“Abstainnya menjadi bahan evaluasi. Kemudian dijelaskan ahli, diforumkan kembali,dan mereka sepakat untuk menyetujui, sehingga akhirnya ada penandatanganan bersama,” ucap Wahyu.

N1 mengatakan, dokumen tersebut juga telah ia tanda tangani pada Selasa pagi, dan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses berikutnya.

Menurut Wahyu, proses evaluasi pertanggungjawaban APBD tersebut tidak menghambat rangkaian pembahasan KUA-PPAS maupun Perubahan APBD.

“Tadi pagi, sudah saya tanda tangani dan hari ini pula harus segera dibawa ke provinsi. Nanti bahan evaluasi ini akan kita tindak lanjuti,” terang Wahyu usai mengikuti rapat paripurna

Diungkapkan oleh pejabat nomer satu Pemkot Malang,bahwasannya terdapat peningkatan dalam proyeksi KUA-PPAS 2027.

Hanya ia belum menyebutkan secara rinci persentase maupun nilai kenaikannya. Menurut Wahyu, penyusunan KUA-PPAS tetap harus mempertimbangkan kondisi perekonomian global serta berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Memang ada peningkatan, tapi situasi maupun kondisi, termasuk kendala global, tetaplah menjadi pertimbangan,” jelasnya

Ia juga menjelaskan lebih lanjut, jika KUA-PPAS 2027,  juga harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).Pihak Pemkot Malang juga masih memperhitungkan potensi SILPA dalam proyeksi anggaran.

“Meski tetap ada SiLPA di tahun 2026 ini, namun untuk 2027 sudah ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Wahyu.

Termasuk terkait dana transfer dari pemerintah pusat, Wali Kota Malang berharap nilainyapun dapat meningkat.

Meski begitu proyeksi tersebut masih bersifat sementara, dan nanti akan kembali dibahas bersama pihak legeslatif Kota Malang. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait