Orasi Kebangsaan UM: Menakar Peran Intelektual di Tengah Arus Disrupsi

MALANG, gomalang.id – Dunia akademik hari ini tengah berdiri di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, gerbong kemajuan teknologi melaju tanpa rem, memaksa setiap individu beradaptasi dengan kecepatan algoritma. Namun di sisi lain, terjadi pengikisan makna yang mengkhawatirkan atas esensi kaum intelektual itu sendiri.

Pertanyaan retoris pun menyeruak: Apakah kampus masih merupakan “rahim” bagi lahirnya pemikiran kritis, atau sekadar pabrik yang memproduksi sekrup-sekrup kecil untuk mesin birokrasi dan industri?

Kegelisahan inilah yang membedah ruang diskusi dalam agenda “Refleksi dan Orasi Kebangsaan” yang digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pancasila di Outdoor Learning Space (OLS) Universitas Negeri Malang (UM), Senin (04/05/2026).

AI dan Matinya Ketajaman Bertanya

Membicarakan era disrupsi sering kali terjebak pada pemujaan atas efisiensi teknologi. Namun, Achmad Tohe, M.A., Ph.D., dalam orasinya memberikan tamparan keras bagi nalar akademik kita. Ia menyoroti fenomena “alienasi diri” dalam sistem pendidikan yang semakin pragmatis.

“Intelektualitas bukan soal seberapa cepat kita menemukan jawaban di ujung jari, melainkan soal seberapa tajam kita mampu merumuskan sebuah pertanyaan,” tegas Achmad Tohe.

Gejala yang paling nyata adalah ketergantungan akut pada Kecerdasan Buatan (AI). Mahasiswa kini cenderung “menyerahkan diri” pada algoritma, kehilangan antusiasme untuk berdebat, dan mulai enggan menyentuh lembaran buku. Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa wacana penghapusan prodi humaniora seperti filsafat dan sosiologi karena dianggap “tidak laku” di pasar kerja adalah sebuah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Tanpa ilmu-ilmu tersebut, kampus hanya akan mencetak tenaga kerja terampil yang kehilangan nurani untuk melawan keserakahan.

Melawan Normalitas Administrasi

Tanggung jawab kaum intelektual juga diuji dari dalam benteng birokrasi kampus sendiri. Prof. Dr. Ir. Syaad Patmanthara, M.Pd., mengingatkan bahwa kampus harus tetap menjadi arena perjuangan, bukan sekadar kantor administratif.

Ia mengkritik keras fenomena akademisi yang terjebak dalam “normalitas administrasi”—sibuk mengejar angka kredit, publikasi formalitas, dan laporan tebal, namun abai terhadap fungsinya sebagai penjaga akal sehat bangsa.

“Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang diam,” ucapnya puitis namun menggigit. Baginya, runtuhnya marwah akademik dimulai ketika dosen dan mahasiswa merasa cukup dengan IPK tinggi atau gelar panjang, tanpa berani bersuara melihat penyimpangan kebijakan di depan mata. Republik ini, menurutnya, tidak kekurangan orang pintar, tetapi sedang krisis keberanian moral.

Intelektualitas dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Melengkapi refleksi tersebut, Prof. Dr. Hari Wahyono, M.Pd., menarik benang merah antara etika intelektual dengan realitas “perut” masyarakat. Di tengah gempuran ketidakpastian global, ia memotret potret buram ekonomi nasional yang didominasi oleh kapitalisme kroni.

Ia menyoroti ketimpangan yang kian menganga: segelintir elit menguasai aset ribuan triliun, sementara rakyat kecil diperas oleh beban pajak dan biaya hidup yang kian mencekik demi membiayai program-program megah yang sering kali tidak menyentuh akar rumput.

Intelektual kampus, menurut Prof. Hari, tidak boleh menjadi penonton yang bisu. Kampus semestinya menjadi laboratorium penyelesaian masalah bangsa. Ia mengkritik kurikulum yang berganti setiap lima tahun tanpa arah jelas, yang sering kali hanya berakhir menjadi proyek birokrasi. Jika kampus tidak lagi kritis terhadap ketimpangan ekonomi ini, maka universitas tak lebih dari stempel pengesahan bagi keserakahan sistemik.

Mengembalikan Integritas sebagai Jati Diri

Senada dengan kegelisahan tersebut, Prof. Hadi Nur, Ph.D., menekankan pentingnya menemukan kembali jati diri bangsa di tengah arus globalisasi yang mencabut akar etika kita. Kebangsaan, baginya, bukanlah soal batas administrasi kependudukan atau upacara seremonial, melainkan soal tindakan nyata yang berlandaskan integritas.

Kesimpulan dan Refleksi

Menakar tanggung jawab kaum intelektual di era disrupsi berarti menuntut kembalinya integritas yang utuh. Mahasiswa bukanlah komoditas industri, dan dosen bukanlah sekadar pegawai administrasi. Keduanya adalah agen perubahan yang harus memastikan bahwa universitas tetap menjadi tempat di mana kejujuran dijunjung tinggi dan keadilan diperjuangkan secara konsisten.

Jika hari ini kita melihat penyimpangan namun memilih diam demi kenyamanan posisi atau jabatan, maka pada detik itulah kita telah gagal sebagai kaum intelektual. Masa depan republik ini tidak digantungkan pada kecanggihan teknologi semata, melainkan pada keberanian para pendidik dan mahasiswanya untuk menjaga akal sehat bangsa.

Perubahan tidak akan pernah datang dari ruang-ruang yang nyaman dan sunyi. Dibutuhkan komitmen kolektif yang berani untuk meruntuhkan tembok-tembok isolasi akademik dan kembali membumi bersama penderitaan rakyat. Sebab, jika bukan kaum intelektual yang bersuara, lalu siapa lagi yang akan menjaga nurani negeri ini? Sudah saatnya kampus berhenti sekadar berteori dan mulai bergerak secara konkret sebelum sejarah benar-benar melupakan peran kita sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa. (Fln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait