Polresta Malang Kota Sikat Jukir Liar yang Viral Demi Keamanan Warga

Malang, Gomalang.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan rasa nyaman di ruang publik. Langkah tegas kembali diambil jajaran kepolisian terhadap seorang juru parkir (jukir) liar yang aksinya sempat menghebohkan dunia maya dan meresahkan warga setempat.

Tindakan penertiban ini dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Malang Kota di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin yang difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran di area pusat keramaian.

Respons Cepat Berdasarkan Laporan Media Sosial

Sebelum penindakan di Jalan Merdeka Selatan ini, Polresta Malang Kota juga telah bergerak cepat menindak jukir bermasalah di salah satu kawasan outlet makanan terkenal. Kali ini, unit gabungan Satsamapta yang terdiri dari Tim Tombak 1, Tombak 1.1, dan Perintis 1 dikerahkan langsung ke lapangan setelah memantau informasi dan video viral yang beredar luas di media sosial.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif dan mengamankan seorang pria berinisial Ahmad Fauzi yang diduga menjadi subjek dalam video viral tersebut. Sebagai barang bukti awal, petugas turut menyita satu Kartu Tanda Anggota (KTA) parkir serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama yang bersangkutan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani pemeriksaan lebih mendalam, terduga pelaku langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polresta Malang Kota.

Komitmen Tegas Kepolisian Demi Kenyamanan Publik

Kasatsamapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, memberikan penegasan bahwa penertiban jukir nakal ini merupakan wujud nyata responsif kepolisian terhadap laporan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba merusak ketertiban umum di Kota Malang.

“Penindakan ini merupakan upaya kami menjaga ketertiban sekaligus memberikan efek jera kepada jukir yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan kawasan publik, terutama pusat keramaian, tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung Kota Malang,” ungkap Kompol Yoyok.

Lebih lanjut, Kompol Yoyok menjelaskan bahwa operasi penertiban ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata. Langkah tersebut juga berfungsi sebagai tindakan preventif guna memutus mata rantai praktik perparkiran liar dan meresahkan yang kerap dikeluhkan publik. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman secara konsisten.

Menjaga Citra Malang yang Aman dan Kondusif

Ke depan, Polresta Malang Kota berjanji akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin serta memperketat pengawasan di berbagai titik rawan keramaian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban melalui saluran pengaduan resmi.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu mempertahankan Kota Malang sebagai destinasi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga memberikan kenyamanan maksimal bagi warga lokal maupun para wisatawan yang sedang berkunjung. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait