Rapat Paripurna, Ketua DPRD Amithya Tegaskan Pemkot Malang Harus Fokus Pada Program Terencana

Gomalang.id, Malang – Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa, (18/08/2026) dengan agenda penyampaian pandangan dan pendapat fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut menjadi beberapa Catatan Utama Penyampaian Pendapat Fraksi, dimana setiap fraksi di DPRD Kota Malang memberikan sorotan, catatan kritis, serta masukan terkait rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Dari Fraksi PKS melalui Juru Bicara H. Rochmad, menyoroti berbagai persoalan krusial dalam rancangan APBD Perubahan, mulai dari catatan proyek infrastruktur hingga masalah piutang daerah.

Pembahasan dalam rapat paripurna itu diarahkan agar sisa waktu efektif menjelang tutup buku tahun 2026 dimanfaatkan secara realistis untuk penguatan infrastruktur dan pelayanan publik tanpa meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tinggi.

Sementara itu, dalam pandangan umum Fraksi Partai Lain, selain evaluasi kritis dari Fraksi PKS, dinamika Rapat Paripurna DPRD Kota Malang mengenai pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 juga diwarnai masukan penting dari fraksi-fraksi lain.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan agar sisa waktu di akhir tahun 2026 berfokus pada penyelesaian program yang telah direncanakan.

“Pembahasan anggaran harus mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) demi kepentingan masyarakat,” tandas Amithya.

Untuk Fraksi Gerindra juga nenekankan pentingnya peningkatan porsi belanja modal untuk fasilitas publik.

Fraksi ini menilai anggaran infrastruktur harus ideal agar dampak pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Malang.

Pada rapat tersebut,sorotan seluruh fraksi secara kompak menyoroti pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp303,52 miliar.

Pihak legeslatif Kota Malang mengingatkan, bahwa tidak semua dana SiLPA tersebut bisa dialihkan secara bebas, sehingga penggunaannya harus benar-benar cermat dan efisien.

Fokus Alokasi Anggaran Infrastruktur

Selaku pihak eksekutif, Pemerintah Kota Malang menyiapkan tambahan alokasi belanja modal sebesar Rp16,2 miliar dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Alokasi ini diarahkan untuk beberapa fokus infrastruktur utama

Seperti Pembangunan Pasar Tawangmangu,
menjadi salah satu proyek infrastruktur pelayanan publik yang disorot oleh dewan agar segera diselesaikan secara berkualitas.

Layanan Dasar Publik

Anggaran diprioritaskan untuk pemenuhan sarana infrastruktur dasar warga, khususnya yang menunjang sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan kota.

Optimalisasi Aset Daerah

Penataan fisik dan infrastruktur komersial/aset daerah yang belum produktif agar dapat mendongkrak target Pendapatan PAD – Asli Daerah. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait