Ketua DPRD Kota Malang Soroti Ketepatan Sasaran Program dan Fleksibilitas SILPA, KUA 2027 Jadi Evaluasi

Gomalang.idMalang– Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menegaskan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027 tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses menyusun angka-angka anggaran. Dokumen tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan program dan kebijakan pembangunan tetap konsisten dengan arah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.

Pernyataan itu disampaikan Amithya dalam pembahasan anggaran di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/08/2026). Menurutnya, posisi KUA yang masih berada pada tahap awal justru menjadi ruang penting untuk melakukan pencermatan terhadap kesinambungan program pemerintah daerah.

Yang terpenting di sini adalah program dan kebijakan serta apa yang sudah dikonsepkan di awal tahun tidak ada yang meleset. Kalaupun memang ada yang kemudian dirubah kebijakannya, karena lebih ke sana,” ujar Amithya.

Ia menilai, pembahasan anggaran harus dikembalikan pada target pembangunan yang telah disusun sejak awal. Apalagi, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Malang 2025–2029.

Menurut Amithya, pembangunan pada tahun pertama lebih banyak diarahkan pada penyiapan sumber daya manusia (SDM). Sementara pada tahun kedua, agenda tersebut masih menjadi bagian dari rangkaian pembangunan sebelum kemudian diperkuat dengan pembangunan infrastruktur dan program lainnya.

“Kalau kita bicara RPJMD ini kan sebetulnya sudah tahun kedua. Kalau tahun pertama kita menyiapkan SDM, tahun kedua juga masih dalam rangkaian itu, kemudian berikutnya sudah mulai infrastruktur dan lain sebagainya,” jelasnya.

Karena itu, Amithya berharap program yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat direalisasikan secara konsisten. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan program sudah sesuai dengan desain awal atau justru membutuhkan penyesuaian kebijakan.

Beasiswa dan Seragam Gratis Harus Lebih Tepat Sasaran

Salah satu sektor yang menjadi sorotan DPRD adalah program pendidikan, khususnya beasiswa dan pemberian seragam gratis yang kembali berjalan seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Amithya mengatakan, pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi dengan mengacu pada catatan pelaksanaan tahun sebelumnya. Evaluasi tidak hanya menyangkut pelaksanaan teknis, tetapi juga menyasar ketepatan penerima manfaat.

Nanti kita lihat kembali seperti apa, apakah pelaksanaannya sama seperti tahun lalu? Kan tahun lalu sudah ada beberapa evaluasi yang kita berikan catatan-catatan,” katanya.

Menurutnya, bantuan pendidikan sebaiknya tidak semata-mata diberikan secara merata dengan pola yang sama kepada seluruh siswa. Pemerintah perlu memperkuat pendekatan berbasis kebutuhan agar anggaran yang tersedia memberikan manfaat lebih besar bagi siswa yang memang membutuhkan.

“Baiknya itu kemudian kita kerucutkan kepada siswa-siswa yang memang sangat membutuhkan. Jangan kemudian semuanya diberikan bantuan yang sama,” tegasnya.

Dengan demikian, DPRD mendorong agar program bantuan pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah penerima, tetapi juga dari seberapa besar intervensi tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran.

DPRD Soroti SILPA yang Tidak Sepenuhnya Fleksibel

Selain program pembangunan, Amithya juga menyoroti pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang berpotensi dialokasikan untuk pembiayaan program pada periode berikutnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak seluruh SILPA dapat secara bebas digunakan untuk membiayai program lain. Sebagian komponen memiliki peruntukan khusus atau telah melekat pada sumber anggaran tertentu.

“Tadi kan sudah disampaikan di dalam komponen SILPA itu ada sebagian untuk TAMSIL, kalau nggak salah. Itu kan sudah ada tag-nya. Tidak bisa digunakan untuk hal lain,” jelasnya.

Kondisi tersebut juga berlaku terhadap dana yang berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut Amithya, bantuan keuangan provinsi pada umumnya telah memiliki peruntukan program tertentu sehingga penggunaannya tidak dapat dialihkan secara bebas.

“Kalau misalkan dari anggaran bantuan keuangan provinsi, misalnya, itu kan juga kadang-kadang dia sudah ada untuk penggunaan program apa. Jadi untuk dibelanjakan khusus untuk kebijakan dan program apa. Sehingga itu tidak bisa kita gunakan untuk yang lain,” ujarnya.

Karena itu, menurut Amithya, pembahasan SILPA perlu dilakukan secara lebih rinci dengan memetakan mana anggaran yang sudah memiliki tagging dan mana yang masih mempunyai ruang fleksibilitas.

“Yang banyak kita soroti adalah yang lebih fleksibel,” pungkasnya.

Bagi DPRD Kota Malang, pendekatan tersebut penting agar SILPA tidak sekadar menjadi angka sisa dalam laporan keuangan, tetapi dapat diidentifikasi secara tepat untuk mendukung program prioritas yang memang masih membutuhkan pembiayaan.

Dengan demikian, pembahasan KUA 2027 diharapkan tidak berhenti pada persoalan besaran anggaran, tetapi mampu memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program. DPRD pun menempatkan ketepatan sasaran program dan fleksibilitas anggaran sebagai bagian penting dalam mengawal kualitas belanja daerah. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

PPLK: Langkah Awal Jadi Guru Inspiratif

Malang, Gomalang.id-Pelaksanaan Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PPLK) resmi dimulai, menandai terjalinnya kolaborasi strategis antara dunia perguruan tinggi dan mitra satuan pendidikan. Momen ini menjadi tonggak

Read More »