Evaluasi KUA 2027 Kota Malang: DPRD Tekankan Koreksi Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran dan Optimalisasi SiLPA demi Capaian RPJMD

Malang, Gomalang.id-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Senin (10/08/2026) menjadi arena krusial dalam perumusan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027. Dalam forum legislatif tersebut, para anggota dewan memberikan sederet catatan kritis dan masukan strategis kepada Pemerintah Kota Malang agar pengalokasian anggaran daerah pada 2027 mendatang benar-benar efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

1. Evaluasi Total Program Bantuan Pendidikan Jajaran legislatif menyoroti skema serta pendistribusian program bantuan pendidikan yang berjalan saat ini. DPRD Kota Malang menilai masih terdapat celah yang menyebabkan penyaluran bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran.

  • Ketepatan Data Penerima: Pemkot Malang diminta segera menyisir dan memperbarui data penerima manfaat agar anggaran sektor pendidikan menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan secara ekonomi.

  • Efektifitas Alokasi: Penataan ulang pola belanja pendidikan dipandang penting guna menekan ketimpangan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sarana pendukung sekolah di wilayah Kota Malang.

2. Pemetaan Cermat dan Optimalisasi SiLPA Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi instrumen finansial penting yang disuarakan DPRD agar tidak dibiarkan mengendap tanpa perencanaan matang.

  • Pengalokasian Fleksibel: Legislatif mendorong pemetaan angka SiLPA secara presisi agar memiliki fleksibilitas tinggi dalam menopang beban pembiayaan program-program prioritas daerah.

  • Penguatan Prioritas Pembangunan: Penggunaan SiLPA harus diselaraskan secara ketat dengan peta jalan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

3. Penyesuaian Target dan Pengawasan Sejak Awal Tahun Menjelang pelaksanaan tahun anggaran baru, DPRD menekankan pentingnya kedisiplinan eksekusi program sejak triwulan pertama.

  • Penyelarasan Target Strategis: Penyesuaian target kinerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib diperhitungkan sejak tahap perancangan KUA agar tidak bertolak belakang dengan dokumen perencanaan strategis Kota Malang.

  • Mencegah Deviasi Program: Pelaksanaan kebijakan dan penyaluran anggaran sejak awal tahun harus berada dalam koridor perencanaan awal, guna meminimalkan hambatan teknis maupun pergeseran anggaran yang tidak wajar di tengah jalan. (Her,)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

PPLK: Langkah Awal Jadi Guru Inspiratif

Malang, Gomalang.id-Pelaksanaan Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PPLK) resmi dimulai, menandai terjalinnya kolaborasi strategis antara dunia perguruan tinggi dan mitra satuan pendidikan. Momen ini menjadi tonggak

Read More »