Gomalang.id – Malang-Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan tanggapannya usai memimpin Rapat Paripurna yang membahas Agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2025,Senin (27/07/2025).
Ketua DPRD Kota Malang itu menegaskan,jika jalannya rapat paripurna telah sesuai dengan Tatib ( tata tertib) DPRD dan tidak ada unsur memaksakan kehendak meski sempat muncul permintaan skorsing.
“Saya lakukan yang sesuai dan tadi adalah bentuk musyawarah. Sayapun tadi juga meminta pendapat seluruh anggota.Jika ada yang menolak, maka akan kami review untuk tidak kami lanjutkan,” terang Amithya.

Politisi yang akrab disapa Mbak Mia itu juga menjelaskan,bahwa ruang lobi tidak dibuka karena sikap abstain bukan merupakan penolakan maupun persetujuan terhadap ranperda.
“Mengapa saya tidak membuka ruang untuk adanya lobi? Karena lobi – lobi untuk apa?!. Abstain itu bukan menolak, bukan menerima. Sehingga saya kembalikan kepada forum rapat sesuai tata tertib,” jelasnya.
Menurut Mbak Mia, setelah mendengar seluruh pandangan fraksi yang dibacakan dalam rapat,selaku pimpinan sidang meminta persetujuan forum dan seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju sehingga rapat dapat dilanjutkan.

“Jadi forum ini adalah forum musyawarah. Maka saya tanyakan kepada seluruh anggota apakah dapat disetujui, dan mereka menyampaikan setuju.Nah jadi itu bukan memaksakan kehendak,” tegas Mbak Mia
Ketua DPRD Kota Malang juga memastikan sikap abstain lima fraksi tidak memengaruhi keabsahan keputusan maupun penandatanganan hasil paripurna.
“Jadi abstain itu bukan keputusan paripurna, tetapi sikap yang disampaikan fraksi. Maka tidak mempengaruhi hasil keputusan. Yang sudah sudah sesuai tata tertib semua,” tandasnya
Ia juga menambahkan,bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk masukan kepada pemerintah daerah agar fokus pada pelayanan publik dan semakin baik.
“Adapun rekomendasi-rekomendasi legeslatif itu adalah bentuk bagaimana supaya kita bisa sama-sama melayani masyarakat dengan lebih baik. Itu menjadi catatan guna kemajuan kita bersama,” ujar Mbak Mia.
Soal dua sorotan utama DPRD, yakni tingginya SiLPA dan banyaknya jabatan kosong, selaku ketua dewan,Amithya berharap keduanya segera menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang.
“Soal SiLPA beberapa tahun terakhir ini,terus meningkat sehingga menjadi catatan.Termasuk adanya kekosongan jabatan juga sudah berlangsung cukup lama.
Pimpinan legeslatif Kota Malang itupun berharap,agar kepemimpinan kepala daerah saat ini bisa segera menyelesaikannya. (Her)





