Wujudkan Harapan Warga Karangploso, Dr. Sri Untari Perjuangkan Pembangunan SMA Negeri Baru di Malang

​MALANG, GOMALANG.ID – Masalah ketiadaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kini menemui titik terang. Dalam agenda Reses awal tahun 2026 yang berlangsung di Warung Lesmana Sukakoi, Selasa (10/02/2026) sore, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan gedung sekolah baru demi masa depan generasi muda setempat.

​Kecamatan Karangploso selama ini dikenal sebagai wilayah penyangga yang strategis, namun minimnya fasilitas pendidikan negeri membuat lulusan SMP harus “bermigrasi” ke Kota Batu atau Kota Malang untuk melanjutkan sekolah. Hal inilah yang memicu keresahan warga hingga membentuk Forum Peduli Karangploso (FPK).

​Aspirasi Rakyat: Dari Keluhan Zonasi Hingga Biaya Mahal

​Ketua FPK sekaligus mantan Kades Ngijo, Mahdi Maulana, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap respon birokrasi sebelumnya. Menurutnya, meskipun persyaratan sudah disiapkan, usulan pembangunan SMA Negeri ini seolah dipandang sebelah mata oleh pihak terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.

​”Kami merasa aspirasi ini kurang direspon serius oleh Cabang Dinas Pendidikan Jatim. Padahal minat belajar siswa di sini sangat tinggi,” ujar Mahdi di hadapan Sri Untari.

​Senada dengan Mahdi, suara lantang datang dari Kaeira, seorang perwakilan Gen Z berprestasi. Ia menyoroti ketimpangan akses pendidikan di lereng Gunung Arjuno.

​”Sekolah swasta di sini biayanya mencapai puluhan juta rupiah. Bagi warga yang kurang mampu, akses ke sekolah negeri sangat jauh. Kami butuh kehadiran negara di sini,” tegas pelajar yang mahir berbahasa Inggris tersebut.

​Ibu dari Kaeira, yang juga seorang pendidik, menambahkan bahwa sistem zonasi saat ini sangat merugikan warga Karangploso karena posisi geografis mereka yang sulit menjangkau sekolah negeri di zona tetangga.

 

​Langkah Strategis Dr. Sri Untari: Hubungi Wamendikbud Secara Langsung

​Mendengar keluhan tersebut, Dr. Sri Untari yang menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jatim sekaligus politisi senior PDI Perjuangan, langsung mengambil tindakan konkret. Baginya, pemenuhan infrastruktur pendidikan adalah amanah Undang-Undang yang tidak bisa ditawar.

​”Keberadaan gedung sekolah baru demi keberlangsungan pendidikan rakyat hukumnya adalah wajib,” tegas sosok yang kerap dijuluki Srikandi Perjuangan ini.

​Menariknya, Sri Untari tidak hanya memberikan janji manis. Di tengah acara, ia menunjukkan gerak cepat (gercep) dengan langsung menelepon Wakil Menteri Pendidikan Kebudayaan (Wamendikbud) di hadapan para audiens. Melalui speaker phone, warga mendengar langsung koordinasi antara wakil rakyat mereka dengan pemerintah pusat terkait urgensi SMA Negeri di Karangploso.

​Membuka Moratorium dan Validasi Data

​Terkait adanya informasi dari Cabang Dinas bahwa hanya SMK Negeri yang memungkinkan dibangun, Sri Untari berjanji akan melakukan kroscek data secara mendalam di Dinas Pendidikan Jawa Timur.

​”Saya akan cari data riilnya. Jika memang kebutuhan dan syaratnya terpenuhi, maka moratorium harus dibuka. Penambahan SMA Negeri harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar hitung-hitungan di atas meja,” tandas legislator dari Dapil 6 Malang Raya tersebut.

Respon Hangat Warga: Sosok Ibu dan Pejuang

​Kehadiran Sri Untari di Karangploso meninggalkan kesan mendalam bagi warga. Salah seorang peserta reses asal Desa Ngijo menyatakan kekagumannya atas sensitivitas Sri Untari terhadap isu pendidikan. Mengingat latar belakang Sri Untari sebagai mantan guru dan kepala sekolah, warga optimis aspirasi mereka berada di tangan yang tepat.

​Acara serap aspirasi masa persidangan II tahun 2025-2026 ini ditutup dengan suasana hangat. Tak hanya berdiskusi serius, Sri Untari juga menghibur warga dengan suara merdunya, menghapus jarak antara pejabat publik dan rakyatnya.
​Pembangunan SMA Negeri Karangploso kini bukan lagi sekadar mimpi, melainkan sebuah perjuangan yang sedang dikawal menuju realisasi. (Rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait