gomalang.id – Malang,- Plh. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran,memberikan penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025, lima hari lalu, Rabu (17/12/2025).
Penghargaan itu diberikan kepada masyarakat, lembaga pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan yang dinilai konsisten dan memiliki komitmen nyata dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat aktif menciptakan lingkungan yang asri, bersih, nyaman, dan segar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Malang,Wahyu Hidayat dengan didampingi Plh Kadis Lingkungan Hidup.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan dalam sambutannya, bahwa penghargaan yang diberikan terdiri dari berbagai kategori, mulai dari Kampung Lestari, Sekolah Adiwiyata, hingga upaya pengelolaan lingkungan lainnya yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam menjaga dan menyelamatkan lingkungan hidup.
“Penghargaan ini memberikan semangat kepada mereka yang telah berjuang dengan kesadaran tinggi untuk melakukan hal-hal terbaik, terutama dalam penyelamatan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Kesadaran lingkungan ini sangat penting karena akan menjadikan wilayah tempat tinggal kita lebih nyaman,” ujar Walikota Malang.

Menurut Walikota Malang,dengan visi pembangunan lingkungan Kota Malang, yakni Ngalam Rijik dan Ngalam Seger. Melalui gerakan itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan kebersihan, kenyamanan, serta hasrat lingkungan untuk meningkatkan kualitas.
Disampaikan juga,bahwa keberhasilan Kota Malang dalam Program Kampung Iklim (Proklim) yang mendapat perhatian Kementerian Lingkungan Hidup menjadi bukti bahwa kesadaran lingkungan di Kota Malang terus tumbuh.
“Tidak semua daerah mendapat perhatian seperti ini. Kota Malang menjadi salah satu kota yang dinilai memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup,” tutur Walikota.
Sementara itu, Plh. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat, lembaga kemasyarakatan, lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama, termasuk sekolah, madrasah, pesantren, dan lembaga filantropi.
“Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Kementerian Lingkungan Hidup, dan hari ini diserahkan secara bersamaan. Kurang lebih ada 50 penerima penghargaan, dengan enam di antaranya meraih penghargaan tingkat nasional,” jelas Raymond.

Raymond menambahkan, penilaian dilakukan secara komprehensif, meliputi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, ketersediaan dan pemanfaatan tempat sampah, serta upaya penghijauan.
Proses penilaiannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pemerhati lingkungan, perwakilan provinsi, komunitas lingkungan, serta perangkat daerah terkait.
DLH Kota Malang juga terus melakukan pembinaan bagi sekolah dan lingkungan yang belum memenuhi kriteria penilaian, khususnya dalam penataan dan pengelolaan sampah. Dukungan diberikan dalam bentuk penyediaan tempat sampah dan fasilitas pengomposan.
(Her)





