MALANG, gomalang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memilih menanggalkan keriuhan seremonial dalam memperingati hari jadinya yang ke-112. Tak ada pesta, tak ada perayaan mewah. Sebagai gantinya, lembaga legislatif ini memilih jalan refleksi untuk membedah rapor kinerja para anggotanya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa momentum pertambahan usia kali ini sepenuhnya diletakkan sebagai alas evaluasi. Menurut dia, penguatan fungsi kelembagaan jauh lebih mendesak ketimbang sekadar perayaan formalitas.
”Peringatan tahun ini kami fokuskan pada evaluasi terbuka terhadap kinerja lembaga. Ini adalah langkah refleksi, baik secara kelembagaan maupun personal anggota dewan,” ujar politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbak Mia tersebut kepada awak media, Kamis, 26 Maret 2026.
Sinkronisasi Agenda dan Filantropi
Meski jatuh pada 25 Maret, rangkaian utama HUT ke-112 DPRD ini sengaja dirancang beriringan dengan hari jadi Kota Malang yang jatuh pada 1 April mendatang. Penyesuaian jadwal ini diambil untuk menjaga ritme kerja legislatif agar tetap efektif di tengah padatnya agenda daerah.
Agenda utama berupa rapat paripurna dan doa bersama dijadwalkan bergeser ke penghujung Maret. “Pada 31 Maret nanti, kami akan menggelar paripurna sekaligus doa bersama. Kami mundurkan sedikit agar suasananya tetap terjaga dan selaras dengan momen HUT Kota Malang,” jelas Mia.
Di balik agenda formal tersebut, DPRD Kota Malang juga menyelipkan dimensi sosial. Tradisi berbagi dengan anak-anak yatim piatu tetap dipertahankan sebagai bentuk syukur dan tanggung jawab moral lembaga terhadap masyarakat rentan.
Menyamakan Frekuensi Kebijakan
Di tengah tuntutan publik yang kian dinamis, Mia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran media sebagai penyambung lidah kebijakan. Baginya, menyatukan persepsi adalah kunci agar setiap produk kebijakan bermuara pada kepentingan rakyat.
”Kita harus menyamakan frekuensi dan menyatukan persepsi. Tujuannya satu: kepentingan masyarakat. Di sinilah peran awak media menjadi krusial untuk ikut mengawal proses tersebut,” pungkasnya.
Langkah DPRD Kota Malang ini seolah mengirim pesan: di usia yang melampaui satu abad, kedewasaan politik tidak lagi diukur dari kemegahan perayaan, melainkan dari sejauh mana fungsi representasi dijalankan secara presisi. (Her)





