Malang, Gomalang.id – Ratusan pengemudi angkutan kota yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM) melancarkan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada Senin, 28 September 2026. Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh penolakan keras terhadap keberadaan armada Trans Jatim yang dinilai mengancam mata pencaharian dan memicu penurunan drastis pada pendapatan harian para sopir angkot konvensional.
Para sopir menilai kehadiran layanan bus bersubsidi tersebut tidak diimbangi dengan skema integrasi moda transportasi yang matang dan berkeadilan. Akibatnya, armada bus Trans Jatim beroperasi pada trayek-trayek strategis yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama angkutan kota di kawasan Malang Raya. Kondisi ini membuat para pengemudi angkot semakin terdesak di tengah sepinya penumpang dan meningkatnya biaya operasional harian.

Dalam aksi penyampaian pendapat tersebut, perwakilan Front ASAM melayangkan tiga tuntutan pokok kepada Pemerintah Kota Malang, Pemprov Jawa Timur, dan DPRD Kota Malang:
Kaji Ulang dan Evaluasi Trans Jatim: Mendesak pemangku kebijakan untuk segera menghentikan sementara serta mengevaluasi dampak pengoperasian Trans Jatim terhadap roda ekonomi para pelaku usaha angkutan lokal.
Keterlibatan Aktif Paguyuban Angkot: Menuntut agar asosiasi dan paguyuban sopir angkot dilibatkan secara mendalam, transparan, dan berkelanjutan dalam setiap perancangan regulasi serta tata kelola transportasi daerah.
Skema Perlindungan dan Integrasi Kesejahteraan: Meminta formulasi solusi konkret yang menjamin keberlanjutan mata pencaharian sopir konvensional sebelum ekspansi koridor transportasi publik baru diterapkan secara menyeluruh.
Meskipun aksi penataan angkot di bahu jalan sepanjang koridor Flyover, Jalan Raden Intan, hingga area Terminal Arjosari sempat memicu penumpukan arus kendaraan dan kemacetan, kegiatan unjuk rasa tetap berjalan dengan tertib dan kondusif. Front ASAM menegaskan bahwa komitmen mereka adalah membuka ruang diplomasi dan berharap Pemkot Malang serta DPRD segera membuka forum audiensi resmi demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. (Qin)








