MALANG, Gomalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mematangkan skema integrasi transportasi publik modern berbasis pemberdayaan angkutan kota (angkot). Langkah strategis ini diwujudkan melalui dua program utama: penyediaan angkutan pelajar gratis serta pengoperasionalan armada feeder penopang Trans Jatim Koridor II Malang Raya. Kedua program ini diproyeksikan siap mengaspal secara bertahap mulai pertengahan Agustus 2026.
Inisiatif ini dirancang sebagai solusi ganda untuk menjawab kebutuhan moda transportasi aman bagi pelajar sekaligus menghidupkan kembali perekonomian para sopir angkot yang terdampak disrupsi transportasi.
Skema Angkutan Pelajar Gratis
Program angkutan pelajar gratis ditargetkan melayani siswa di berbagai tingkatan sekolah dengan menyiapkan sekitar 15 rute khusus. Dishub Kota Malang memformulasi rute tersebut dengan mengombinasikan trayek Bus Halokes yang sudah ada dan pemanfaatan jaringan trayek angkot kota.
Melalui skema ini, para pengemudi angkot akan diberdayakan sebagai armada pengangkut resmi pelajar, sehingga mendapatkan jaminan operasional yang lebih pasti dari pemerintah daerah. Saat ini, kepastian regulasi dan tata kelola teknis di lapangan masih menunggu pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwal) Malang.

Penyelarasan Feeder Trans Jatim Koridor II
Selain moda transportasi siswa, Pemkot Malang juga memfokuskan persiapan pada armada feeder (pengumpan) untuk mendukung operasional Bus Trans Jatim Koridor II. Jaringan ini bertugas menghubungkan titik-titik pemukiman dan koridor lokal menuju rute utama Trans Jatim wilayah Malang Raya, seperti kawasan Gondanglegi dan sekitarnya.
Guna mempercepat realisasi integrasi moda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan dana stimulan atau bantuan anggaran sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Antisipasi Gesekan Melalui Rerouting dan Alokasi Anggaran
Pemerintah Kota Malang saat ini masih intensif membahas alokasi anggaran pendamping serta penyesuaian rute (rerouting) angkot. Penataan ulang rute menjadi krusial agar tidak terjadi tumpang-tindih trayek yang berpotensi menimbulkan gejolak atau gesekan antar-pengemudi angkutan umum di lapangan.
Dengan penyelarasan rute yang matang dan kepastian regulasi, skema ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem transportasi publik Kota Malang yang terintegrasi, inklusif, dan ramah bagi masyarakat maupun pelaku usaha transportasi lokal. (Qin)








