DPRD Kota Malang Desak Pemkot Optimalkan SiLPA untuk Sektor Publik

 MALANG, Gomalang.id– Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk secara maksimal memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hasil audit demi kepentingan masyarakat luas. Imbauan tegas ini disampaikan langsung oleh pimpinan legislatif tersebut usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (21/7/2026).

Politisi yang akrab disapa Mbak Mia tersebut menegaskan bahwa dana SiLPA yang telah selesai melalui proses audit seharusnya tidak dibiarkan mengendap. Sebaliknya, anggaran tersebut harus segera dioptimalkan sebagai salah satu sumber pembiayaan utama dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Soroti Efisiensi dan Skala Prioritas Anggaran

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai pernyataan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, yang dinilai sebagian pihak cenderung normatif, Mbak Mia menekankan pentingnya komitmen nyata dari jajaran eksekutif. Menurutnya, Pemkot Malang harus berani mengambil langkah efisiensi yang terukur pada anggaran daerah.

“Pengurangan belanja non-prioritas harus menjadi fokus eksekutif. Pemkot Malang perlu mengarahkan efisiensi pada pemangkasan pos-pos belanja yang tidak mendesak agar tidak sampai mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujar Mbak Mia di hadapan para jurnalis.

Ia menambahkan, efisiensi bukan sekadar memotong anggaran, melainkan menata ulang prioritas pembangunan agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Malang.

Fokus pada Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Terkait penguatan belanja publik, DPRD Kota Malang mendorong agar tambahan kemampuan keuangan daerah dari sisa anggaran tersebut dialokasikan secara langsung untuk program-program kerakyatan. Pihak legislatif mengingatkan agar Pemkot tidak melenceng dari pemenuhan kebutuhan mendasar warga.

  • Sektor Pendidikan: Penjaminan akses dan peningkatan fasilitas belajar yang merata.

  • Sektor Kesehatan: Penguatan layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat kewilayahan.

  • Sektor Sosial: Peningkatan jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu.

“Wajib hukumnya memprioritaskan sektor publik untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada penguatan sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan masyarakat,” tegas Amithya memungkas keterangannya.

Hanya sampai tahun ini jadi efisiensi atau enggak?

Kan kemarin ada pengurangan anggaranya sampai, dari pusat tutukan, sekian peratusan juga ternyata dan serba tahun ini berarti jadi efisiensi atau gimana Pak?

Maksudnya tahun ini efisiensi itu gimana ya?

Ya kan, tahun ini kan ada efisiensi, tapi dari tahun lalu, anggaran tahun lalu kan ada 6 farmasi ratusan miliar, itu.

Nanti bisa langsung digunakan untuk Kalau silpa yang sudah audited itu akan bisa kita gunakan untuk pembiayaan di tahun ini.

Akan kita gunakan untuk pembiayaan di tahun 2026 ini.

Tapi masih tetap efisiensi tahun ini?

Tahun ini yang jelas kita tetap ada skema efisiensi.

Jadi tema efisiensi tanpa mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.

Prinsipnya itu.

Jadi intinya membuang hal-hal atau mengurangi hal-hal yang sifatnya itu bukan primer.

Itu sih.

Menurut yang disampaikan oleh pihak eksekutif tadi, tersifat normatif atau justru lebih…

Pihak eksekutif?

Oh, Pak Wawali tadi.

Ya, makanya kita harus lihat nanti perkembangan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD.

Ada beberapa catatan yang berulang di tahun lalu, Contoh seperti belanja modal, makanya tadi kita sampaikan sekarang ini kan pencapaiannya masih 8% untuk belanja modal.

Harapan kami dan di dalam rekomendasi kami itu sudah muncul sebetulnya target belanja modal itu 10-15% paling tidak, supaya tidak terlalu jauh dengan prosentase belanja operasi.

Jadi salah satu contohnya seperti itu, kami harapkan itu kenapa belanja modal itu kan beberapa diantaranya itu adalah untuk masyarakat.

Terima Nanti.

Ketika penganggaran di 2026 ini di PABBD, kasih.

Kita cek kembali.

Nanti kemudian kita follow up di 2027.

Nanti.

Saya akan coba cari jalan, awal itu harus ke Kemendagri dulu, bangga pembangunan daerah, baru nanti kita langsung ke Kemendagi untuk menyampaikan hal ini.

Karena kan memang silpanya itu berulang ya, dari beberapa tahun silam itu berulang dan tidak mampu diserap karena memang sasarannya itu tidak ada di Kota Malang, tidak banyak. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait