Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain untuk mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga, pembenahan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan jembatan yang selama ini terokupasi oleh aktivitas perdagangan di badan jalan.
Komitmen Anggaran dan Penyediaan Lahan Layak
Sebagai bentuk keseriusan dalam memfasilitasi pedagang, Pemkot Malang telah mengamankan lahan seluas kurang lebih 6.500 meter persegi. Lahan ini disewa secara khusus untuk menampung para pedagang agar tetap bisa berjualan dengan layak tanpa mengganggu arus lalu lintas utama.
Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai sewa lahan tersebut mencapai Rp1.173.000.000 untuk masa kontrak tiga tahun. Investasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan solusi jalan tengah, bukan sekadar melakukan penggusuran.

Terobosan di Era Kepemimpinan Wahyu Hidayat
Menariknya, progres penataan ini dinilai sebagai langkah akseleratif yang signifikan. Setelah selama puluhan tahun kawasan Gadang seolah tak tersentuh perubahan mendasar, di bawah kepemimpinan Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, sinergi antar lini akhirnya membuahkan hasil.
Kerja cerdas Diskoperindag dalam menerjemahkan visi Walikota menjadi kunci keberhasilan pendekatan kepada para pedagang.
Pendekatan “Kekeluargaan”: Kunci Kelancaran Relokasi
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (yang akrab disapa Sam Eko Oke), menjelaskan bahwa kunci utama dari kelancaran rencana ini adalah komunikasi yang humanis.
“Kami membangun pola kedekatan intensif dengan suasana kekeluargaan kepada para pedagang Pasar Induk Gadang. Dengan menyamakan keinginan dan visi, akhirnya mereka siap dan sukarela untuk menempati lahan relokasi yang telah disediakan,” ungkap Eko saat ditemui pada Selasa (24/02/2026).
Eko menambahkan bahwa antusiasme pedagang sangat luar biasa. Semangat gotong royong muncul karena lahan yang disediakan dianggap representatif dan tetap mencerminkan marwah sebuah pasar induk, meskipun statusnya adalah tempat relokasi sementara.
Prioritas Penataan Sisi Selatan
Untuk tahap awal, Pemkot Malang memprioritaskan penataan pada sisi selatan Pasar Induk Gadang. Wilayah ini dianggap sebagai titik nadi kemacetan yang paling parah dan berdampak langsung pada kepadatan arus kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Malang.
Beberapa poin penting dalam rencana penataan ini meliputi:
-
Kapasitas: Sekitar 1.200 pedagang direncanakan akan menempati area relokasi sisi selatan.
-
Fungsi Infrastruktur: Mengembalikan fungsi jembatan agar bisa dilewati kendaraan dengan optimal tanpa hambatan lapak pedagang.
-
Kajian Lanjutan: Untuk penataan sisi utara, Diskoperindag masih melakukan studi mendalam agar perluasan program berjalan sama suksesnya dengan sisi selatan.
“Harapan Bapak Walikota jelas, arus lalu lintas kembali lancar dan infrastruktur publik seperti jembatan bisa berfungsi normal kembali. Dukungan dari masyarakat dan pedagang adalah modal utama kami,” tutup Eko. (Rul)





