Malang, gomalang.id-Kabar gembira datang dari Malang pada hari Jumat, 25 April 2025. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), yang menaungi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menggelar program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang sangat membantu para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program SEHATI ini memberikan fasilitas layanan pembuatan sertifikat halal tanpa biaya sepeser pun bagi seluruh UMK di Indonesia.
Pada hari yang berbahagia ini, sertifikat halal secara simbolis diserahkan langsung oleh Ibu Dian kepada para pelaku UMK di wilayah Malang.
Respon Positif Pelaku UMK terhadap Program SEHATI
Kehadiran program SEHATI disambut dengan antusiasme tinggi oleh para pelaku usaha. Mereka merasa sangat terbantu karena biasanya proses pengurusan sertifikat halal memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Ibu Lina, seorang pemilik warung makanan yang beruntung menerima sertifikat halal gratis, mengungkapkan betapa mudahnya proses pendaftaran sertifikasi halal saat ini. Beliau tidak perlu mengeluarkan biaya dan bahkan mendapatkan pendampingan selama prosesnya.
“Sebagai pelaku usaha, perizinan itu sangat penting, jadi saya langsung mengurus sertifikat halal. Program SEHATI ini benar-benar membantu kami, para pelaku usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi, untuk bangkit kembali. Alhamdulillah, dari pendaftaran sampai sertifikat jadi hanya dua minggu. Sekarang warung saya jadi lebih maju dan saya pun lebih percaya diri,” ujar Ibu Lina dengan penuh syukur.
Senada dengan Ibu Lina, Ibu Yuni, pemilik kedai dari daerah Pakis, juga merasakan manfaat besar dari program ini. Beliau bahkan berinisiatif mengajak pelaku usaha lainnya untuk mengurus sertifikat halal bagi produk mereka.

“Saya mengurus sertifikat halal ini biar tidak ada trust issue, istilah anak muda sekarang, dan alhamdulillah sudah selesai. Prosesnya juga mudah, tidak sesulit yang saya bayangkan. Saya bahkan sudah dua kali mengadakan pertemuan di lingkungan kantin saya dan membantu sembilan pelaku usaha untuk bertemu dengan Pendamping. Saya melihat sertifikat halal ini benar-benar bisa membantu UMK naik kelas,” jelas Ibu Yuni dengan semangat.
Prosesi penyerahan sertifikat halal ini dilaksanakan setelah para pelaku UMK mendapatkan bimbingan lengkap mengenai penggunaan aplikasi pendaftaran sertifikasi halal.

Kegiatan pembuatan label halal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, mulai dari pembuatan akun hingga tahapan-tahapan proses sertifikasi halal, yang dipandu langsung oleh para Pendamping.
Sertifikasi Halal Gratis SEHATI: Peluang Emas untuk UMK Naik Kelas

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang diselenggarakan oleh BPJPH Kemenag ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMK di seluruh Indonesia, termasuk di Malang. Kemudahan dan fasilitas yang diberikan tidak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMK. Dengan memiliki sertifikat halal, diharapkan para pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengembangkan bisnis mereka, memperluas jangkauan pasar, dan naik kelas. Inisiatif seperti ini membuktikan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan kemajuan sektor UMK di Indonesia. (IS)