Menakar Wajah Baru Parlemen di Usia 112 Tahun DPRD Kota Malang

Gomalang.id, MALANG — Lobi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tampak berbeda pada Selasa pagi, 31 Maret 2026. Riuh rendah perbincangan politik yang biasa mewarnai gedung di Jalan Tugu ini berganti dengan kesyahduan. Para pemuka lintas agama duduk berdampingan, melantunkan doa bersama demi keselamatan para wakil rakyat dan kesejahteraan warga kota.

​Momen khidmat ini menandai dimulainya rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 DPRD Kota Malang. Mengusung konsep tasyakuran yang humanis, acara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini juga diwarnai dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim piatu, sebelum akhirnya para legislator bergegas menuju Lantai 3 untuk menggelar Rapat Paripurna.

​Di balik seremonial tersebut, usia 112 tahun bukanlah angka yang pendek. Ini adalah simbol kematangan sebuah institusi politik daerah dalam mengawal dinamika masyarakat urban yang kian kompleks.

​Ikhtiar Menghapus Sekat “Menara Gading”

​Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dalam pidatonya menegaskan bahwa momentum pertambahan usia ini harus menjadi titik balik bagi institusi yang dipimpinnya untuk menjadi lebih inklusif dan responsif.

​Perempuan yang akrab disapa Mbak Mia ini menekankan pentingnya meruntuhkan stigma bahwa gedung parlemen adalah tempat yang eksklusif bagi para elite.

​”Gedung ini adalah gedung rakyat, maka setiap sudutnya harus berbau aspirasi rakyat,” ujar Amithya dengan nada bertenaga.

 

​Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah derasnya tuntutan transparansi publik, DPRD Kota Malang kini memang tengah berada di bawah sorotan untuk membuktikan komitmen mereka dalam tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

​Digitalisasi dan “Open House Aspirasi”

​Menghadapi tantangan modernisasi, DPRD Kota Malang mencoba mengikis birokrasi yang kaku melalui inovasi digital. Salah satu program yang tengah digeber tahun ini adalah “Open House Aspirasi”, sebuah ruang fisik dan virtual yang dirancang agar publik bisa langsung berinteraksi dan mengawal jalannya pembuatan regulasi.

​Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan bahwa setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dilahirkan memang berbasis pada kebutuhan riil warga, bukan sekadar proyek legislasi formalitas.

​Fokus Pembangunan Kota Malang Tahun 2026:

​Untuk merealisasikan jargon “Lebih Ramah pada Aspirasi”, dewan kota telah memetakan beberapa skala prioritas yang akan dikawal ketat dalam penganggaran:

  • Pemulihan Ekonomi Kreatif: Membangkitkan kembali gairah sub-sektor ekonomi kreatif yang menjadi tulang punggung pemuda Malang.
  • Fasilitas Publik Ramah Disabilitas: Memastikan infrastruktur kota, mulai dari trotoar hingga gedung perkantoran, dapat diakses tanpa hambatan oleh kelompok rentan.
  • Pendidikan dan Kesehatan: Efisiensi anggaran akan difokuskan untuk peningkatan mutu sekolah negeri dan akses layanan kesehatan tingkat pertama.

​Sikap kritis juga ditunjukkan dewan dalam hal fungsi pengawasan. Sebagai kota yang menyandang predikat kota pendidikan dan daerah tujuan pariwisata utama di Jawa Timur, tata kelola anggaran di Kota Malang dituntut untuk bergerak lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

​Tasyakuran yang ditutup dengan santunan anak yatim tersebut seolah menjadi pengingat bagi para legislator. Bahwa di balik megahnya gedung dewan, ada tanggung jawab besar untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Malang. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait