Kepala DLH Kota Malang Ungkap Hasil Lab Air Sungai Brantas Yang Sempat Berubah Ungu Gelap

Gomalang.id- Malang – Sempat bikin geger warga beberapa waktu lalu, lantaran warnanya mendadak berubah jadi ungu pekat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya membeberkan hasil uji laboratorium sampel air aliran Sungai Brantas tersebut.

​Apakah mengandung limbah berbahaya atau masih dalam batas aman?

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan,bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan kadar zat pewarna sintetis sebesar 3,367 Pt.Co. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas maksimal 50 Pt.Co.

Hal tersebut diatas dikatakan oleh Raymond,Kamis (15/10/2026),selain itu juga didapati ada kandungan logam kromium heksavalen (Cr-VI) yang tercatat sebesar 0,0096 miligram per liter, masih di bawah ambang batas 0,05 miligram per liter.

Pihak DLH Kota Malang justru menemukan indikasi beban pencemar melalui parameter BOD, COD, dan fosfat, namun bukan berarti air sungai Brantas sepenuhnya bebas dari pencemaran.

Diterangkan oleh Kadis LH, jika indikasi pencemaran itu bisa juga berasal dari berbagai aktivitas orang dan adanya kegiatan usaha di kawasan sekitar aliran sungai.

“Perubahan warna air sungai yang ungu itu bisa saja berasal dari berbagai kegiatan, misalnya aktivitas domestik perumahan atau perkampungan, industri, hotel, rumah sakit, peternakan, pertanian,” kata Raymond menjelaskan.

Raymond juga menyampaikan saat petugas melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, kondisi air sudah kembali normal.

Sehingga pihak DLH belum dapat memastikan sumber yang menyebabkan air Sungai Brantas berubah menjadi ungu gelap. Sekalipun hasil uji laboratorium telah diketahui.

“Petugas yang turun dan cek langsung kelokasi tidak ditemukannya warna lain, seperti pada saat uang diinfokan dalam pengaduan,” ujarnya

Fenomena yang dilaporkan warga tidak lagi terlihat saat pemeriksaan lapangan dilakukan.

Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan mengidentifikasi sumber yang diduga penyebab perubahan warna air.

Disampaikan juga oleh Raýmond,bahwa pihak DLH bersama PJT I menemukan saluran drainase yang bermuara langsung ke Sungai Brantas di dekat Jembatan tembusan ke Bumiayu,yakni di Mergosono Gang 5.

Lokasi itulah menjadi salah satu petunjuk awal dalam penelusuran, meski belum dipastikan sebagai sumber pencemaran.

Pihak DLH Kota Malang juga sempat menelusuri adanya 12 industri yang berada di sekitar aliran drainase menuju sungai.

Salah satu dugaan yang diperiksa adalah,adanya aktivitas industri yang menggunakan bahan pewarna, termasuk industri kulit. Tetapi belum ada industri tertentu yang dipastikan sebagai penyebab perubahan warna air.

Sebagai salah satu tindakan pengawasan,pihak DLH nanti akan menyurati seluruh perusahaan agar tetap mengontrol proses pengolahan air limbah, dan memastikan pembuangannya tidak mencemari lingkungan.

Adanya hasil uji laboratorium tersebut, DLH berencana meningkatkan pengawasan terhadap titik-titik rawan pencemaran di sepanjang aliran Sungai Brantas. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait