Lumajang, gomalang.id-Momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Lumajang kembali diwarnai keluhan dari para orang tua murid. Di tengah semangat mengantarkan anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, masyarakat justru dihadapkan pada beban finansial yang cukup berat, khususnya terkait pengadaan seragam sekolah.
Meski pemerintah mengusung semangat kemudahan akses pendidikan, realisasi di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan. Kebijakan internal sejumlah sekolah mengenai seragam baru dituding menjadi pemicu utama keluhan tersebut.
Modus Perubahan Model yang Menyulitkan
Darman, seorang warga Lumajang, membagikan pengalaman pahitnya. Ia berniat memanfaatkan seragam bekas milik anak sulungnya yang masih sangat layak pakai untuk si bungsu yang masuk ke sekolah yang sama. Namun, rencana tersebut kandas karena aturan sekolah.
“Setiap angkatan modelnya selalu diubah. Parahnya lagi, jenis seragam yang diwajibkan itu tidak dijual bebas di pasar umum. Kesannya seperti hanya disediakan lewat jalur khusus. Harganya mahal, dan itu belum termasuk biaya jahit,” ungkap Darman, Jumat (12/6/2026).
Fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di satu sekolah, melainkan menjadi tren yang meluas di berbagai jenjang pendidikan di wilayah Lumajang. Kondisi ini kerap menempatkan orang tua pada posisi yang dilematis dan penuh tekanan. (Spy)





