Kewajiban Alumni Santri Mengabdi di Tengah Masyarakat

Malang, gomalang.id— Menimba ilmu di pesantren bukanlah akhir dari perjalanan seorang santri, melainkan sebuah awal untuk menebar manfaat yang lebih luas. Hal inilah yang ditekankan oleh Nurul Hasanah, atau yang akrab disapa Nurul Inaker, alumnus Pondok Pesantren PPAI Mamba’ Unnur, Gading Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Pernyataan tersebut disampaikan Nurul di sela-sela menghadiri rangkaian acara kirim doa, pembacaan yasin, dan tahlil untuk memperingati 3 hari wafatnya sang guru sekaligus pendiri dan pengasuh PPAI Mamba’ Unnur, Romo K.H. Ahmad Muhammad Nur, pada Minggu (24/05/2026) malam.

“Selain duka mendalam atas berpulangnya Romo K.H. Ahmad Muhammad Nur, sebagai alumni sudah semestinya kami menerapkan dan mengamalkan ilmu kehidupan yang didapat dari pondok ke tengah masyarakat luas yang jauh lebih kompleks,” ujar Nurul kepada media, Senin (25/05/2026).

Nurul yang sempat nyantri selama lebih dari sembilan tahun dan dikenal dekat dengan keluarga ndalem (keluarga pengasuh) ini menambahkan, salah satu warisan terbesar dari almarhum adalah ilmu tentang kesabaran dan keikhlasan. Dua bekal ini dinilai sangat krusial untuk menghadapi dinamika sosial yang penuh intrik dan fitnah.

Eksistensi “Kitab Kuning” di Ruang Publik

Ketika ditanya bagaimana cara konkret alumni pesantren mengimplementasikan ilmunya, Nurul mengibaratkan bahwa ilmu pesantren sejatinya adalah “kitab kuning yang turun ke jalan”. Artinya, ilmu agama tidak boleh hanya berhenti di ruang kelas, masjid, atau mushala, melainkan harus hidup dan membumi.

Secara singkat, Nurul memetakan empat konsep penerapan ilmu pesantren di ranah sosial:

1. Ilmu Fiqih Sebagai Fondasi Keadilan Sosial

Fiqih yang mengajarkan hukum, hak, kewajiban, dan muamalah harus ditransformasikan menjadi aksi nyata:

  • Musyawarah Warga: Menjadi dasar dalam pembagian fasilitas umum secara adil (seperti irigasi atau hasil panen) dengan prinsip ojo dumeh (tidak semena-mena).

  • Ekonomi Kerakyatan: Menjadi pilar pembentukan BUMDes, koperasi, atau arisan warga yang berbasis syariah tanpa menjerat masyarakat.

2. Ilmu Akhlak dan Tasawuf Sebagai Perekat Sosial

Ajaran tentang tawadhu’ (rendah hati), tepo seliro (tenggang rasa), sabar, dan ikhlas berfungsi menjaga harmoni lingkungan:

  • Penengah Konflik: Alumni santri mampu tampil sebagai juru damai saat terjadi gesekan antartetangga.

  • Etika Generasi Muda: Menumbuhkan rasa hormat kepada yang lebih tua serta mencegah perilaku perundungan (bullying) baik di dunia nyata maupun media sosial.

  • Kedewasaan Politik: Menjaga kerukunan warga agar tidak mudah terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan politik.

3. Ilmu Tafsir dan Hadits Sebagai Sensor Kritis

Melalui kebiasaan membedah teks dan konteks saat mengaji, santri dilatih untuk berpikir kritis:

  • Penangkal Hoaks: Warga tidak mudah termakan berita bohong atau diadu domba, terutama dalam tensi politik.

  • Forum Edukasi: Mengubah majelis taklim atau perkumpulan warga menjadi ruang diskusi interaktif yang membahas isu-isu krusial seperti penanganan stunting, judi online, hingga kenakalan remaja.

4. Manajemen Pesantren Sebagai Roda Organisasi

Pesantren merupakan miniatur sebuah negara yang memiliki struktur, aturan, dan budaya gotong royong yang kuat.

  • Penggerak Komunitas: Semangat saiyeg saeka praya (seiya sekata, sehidup semati) di pondok bisa diimplementasikan ke dalam organisasi lokal seperti RT/RW, Karang Taruna, Posyandu, ormas, hingga partai politik.

  • Katalisator: Alumni harus memosisikan diri sebagai motor penggerak masyarakat sesuai dengan kapasitas dan bidang keahlian masing-masing.

Nilai-nilai pesantren sama sekali tidak membuat seseorang menjadi kaku atau eksklusif. Sebaliknya, ilmu pondok justru membekali masyarakat dengan “rem” akhlak, “kemudi” fiqih, dan “bensin” berupa semangat gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada akhirnya, Nurul Inaker menegaskan bahwa seluruh modal keilmuan, energi, dan pemikiran para alumni harus mampu menyatu ke berbagai lini kehidupan, baik itu di sektor sosial, ekonomi, politik, budaya, hukum, hingga keamanan demi kemaslahatan bersama. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait