Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) kembali menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM) mulai Senin, 3 Maret 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
Jadwal dan Lokasi Gerakan Pangan Murah
GPM akan dilaksanakan di 20 lokasi yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Berikut adalah jadwal pelaksanaan GPM untuk minggu pertama:
Senin, 3 Maret 2025:
Kecamatan Lowokwaru (Halaman Kecamatan Lowokwaru)
Selasa, 4 Maret 2025:
Kecamatan Blimbing (Halaman Kelurahan Polowijen)
Rabu, 5 Maret 2025:
Kecamatan Klojen (Kelurahan Kauman)
Kamis, 6 Maret 2025:
Kecamatan Sukun (Halaman Kelurahan Tanjungrejo)
Jumat, 7 Maret 2025:
Kecamatan Kedungkandang (Kelurahan Arjowinangun)

Program ini akan berlangsung secara berkala hingga 28 Maret 2025, dengan lokasi yang berbeda-beda di setiap kelurahan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi GPM di minggu-minggu berikutnya, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Malang atau Dispangtan Kota Malang.
Komoditas yang Tersedia
Dalam GPM ini, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar, antara lain: beras, gula, minyak goreng, telur ayam, tepung terigu
Tujuan dan Manfaat Gerakan Pangan Murah
GPM memiliki beberapa tujuan penting, yaitu: menstabilkan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. Memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup bagi masyarakat.
Membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Membantu pengendalian Inflasi daerah.
Dengan adanya GPM, diharapkan masyarakat Kota Malang dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih mudah dan terjangkau, sehingga dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang.
Imbauan bagi Masyarakat
Pemerintah Kota Malang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program GPM ini dengan sebaik-baiknya. Masyarakat juga diimbau untuk membeli bahan pokok sesuai dengan kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. (IS)