Dugaan Pungli Guncang Dunia Pendidikan Malang, Oknum Pejabat Dindik Jadi Tersangka

suap
Skandal dugaan pungutan liar mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan diduga melakukan pungli terhadap sejumlah kepala sekolah. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu investigasi mendalam.

Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan publik. Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) melaporkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial LS terhadap sejumlah kepala sekolah.

Modus Operandi Pungli

Menurut laporan Pusdek, oknum Kabid SD tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,6 juta. Pungutan tersebut dilakukan saat oknum pejabat melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.

“Praktik pungli ini sangat meresahkan dan merusak citra dunia pendidikan di Kabupaten Malang,” ujar Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman. “Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga merupakan tindakan pidana korupsi.”

Dugaan Monopoli Proyek DAK

Selain dugaan pungli, Pusdek juga melaporkan adanya dugaan monopoli Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Proyek-proyek yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah diduga diarahkan kepada pihak tertentu.

Tanggapan Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah menerima laporan dari Pusdek dan telah melakukan tindak lanjut dengan melibatkan Inspektorat Kabupaten Malang. Namun, hasil investigasi belum diumumkan secara resmi.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku pungli akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji.

Dampak Negatif Pungli di Dunia Pendidikan

Praktik pungli di dunia pendidikan memiliki dampak yang sangat buruk, antara lain:

  • Merusak citra pendidikan: Tindakan pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di suatu daerah.
  • Mengarah pada ketidakadilan: Pungli dapat menyebabkan ketidakadilan dalam akses terhadap pendidikan, karena hanya sekolah yang mampu membayar pungli yang dapat memperoleh fasilitas yang lebih baik.
  • Mendorong korupsi: Praktik pungli dapat memicu terjadinya korupsi dalam skala yang lebih besar.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Masyarakat perlu ikut aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Sumber : detik

Berita Terkait

Dilema Sekolah Swasta di Kota Malang Hadapi Putusan MK tentang Sekolah Gratis

Dilema Sekolah Swasta di Kota Malang Hadapi Putusan MK tentang Sekolah Gratis

Sekolah swasta di Kota Malang menghadapi dilema serius menyusul putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah gratis. Meski kebijakan ini mendukung pemerataan pendidikan, pengelola sekolah swasta kebingungan terkait sumber dana dan mekanisme pelaksanaannya. Artikel ini membahas tantangan dan harapan sekolah swasta dalam menghadapi perubahan kebijakan pendidikan nasional.

Read More »