Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, membawa angin segar bagi masyarakat. Namun, di balik kabar gembira ini, sekolah swasta di Kota Malang justru menghadapi dilema yang cukup pelik.
Kebingungan Pengelola Sekolah Swasta
Sejak putusan MK diumumkan, para pengelola sekolah swasta di Kota Malang mengaku bingung dan sedih. Mereka menyambut baik semangat pemerataan pendidikan, tetapi belum ada kejelasan soal mekanisme pelaksanaan maupun sumber dana yang akan digunakan untuk menutup biaya operasional sekolah swasta. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Malang, Rudiyanto, menyatakan, “Putusan MK ini ada dua sisi. Masyarakat tentu gembira karena sekolah gratis, tapi bagi kami, sedih dan bingung dalam melaksanakannya. Harus jelas sumber dana dan mekanisme bantuan sekolah gratis ini”.
Persoalan Lama yang Belum Tuntas
Dilema ini menambah panjang daftar persoalan yang dihadapi sekolah swasta di Malang. Sejak diberlakukannya sistem zonasi dan dampak pandemi Covid-19, jumlah siswa di sekolah swasta terus menurun. Beberapa sekolah bahkan hanya memiliki puluhan siswa saja, seperti SMP Swedari yang kini hanya memiliki 25 siswa.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang memang sudah menjalankan kebijakan sekolah gratis bagi sekolah swasta dalam bentuk beasiswa kepada siswa. Namun, beasiswa tersebut belum cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah.
Menunggu Regulasi dan Kepastian Anggaran
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum bisa mengambil langkah konkret. Ia juga mengakui bahwa implementasi kebijakan ini pasti akan berdampak pada prioritas anggaran daerah dan bisa memicu pergeseran alokasi dana di APBD.
“Kalau hitung-hitungan tentu kita akan melihat lagi, pasti ada yang terdampak, pasti ada pergeseran prioritas anggaran. Kita tunggu nanti tindak lanjut dari kementerian,” ujar Wahyu.
Tantangan Operasional dan Masa Depan Sekolah Swasta
Selain soal anggaran, sekolah swasta juga mempertanyakan siapa yang akan menanggung gaji guru, biaya operasional, dan kebutuhan sarana prasarana jika sekolah benar-benar digratiskan. Tanpa kejelasan mekanisme dan dukungan dana yang memadai, banyak sekolah swasta khawatir tidak mampu bertahan.
Penutup
Putusan MK tentang sekolah gratis memang membawa harapan besar bagi pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai, sekolah swasta di Kota Malang justru berada di persimpangan jalan: antara mendukung kebijakan nasional atau menghadapi ancaman kelangsungan operasional. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera memberikan kepastian agar sekolah swasta tidak semakin terpuruk di tengah upaya mewujudkan pendidikan gratis untuk semua.