Kasus Penusukan Pesilat di Malang Segera Disidang, Ini Fakta Terbarunya

IMG_20250812_165541

Gomalang.id-Kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota organisasi silat di Kota Malang memasuki babak baru. Berkas perkara tersangka, Fatur Rochim (25), telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang dan sidang perdana akan segera digelar di Pengadilan Negeri Malang.

Kuasa Hukum Ungkap Keterangan Pembelaan
Guntur Putra AW, SH, selaku kuasa hukum Fatur, mengungkapkan pihaknya akan menyajikan fakta-fakta baru dalam persidangan. Menurutnya, Fatur bereaksi secara spontan dan terpaksa melakukan penusukan karena merasa terancam.

“Klien kami dipukuli oleh beberapa anggota rombongan setelah sebelumnya berteriak karena terganggu suara bising knalpot. Dalam kondisi tertekan, di bawah pengaruh alkohol, dan memiliki trauma pernah dibegal, ia mengeluarkan pisau lipat yang biasa ia bawa untuk membela diri,” jelas Guntur.

Selain itu, pihak Fatur juga berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban. “Kami sudah bertemu untuk bersilaturahmi, semua pihak tidak menginginkan kejadian ini. Kami berharap hubungan antar warga tetap terjaga,” tambahnya.

Kronologi Kejadian dan Perkembangan Kasus
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raden Panji Suroso, Malang. Fatur, yang sedang makan bersama teman-temannya, berteriak ke arah konvoi 200 anggota organisasi silat yang melintas dengan knalpot bising.

Tanggapan rombongan yang memprovokasi membuat situasi memanas. Fatur, yang tertekan dan merasa terancam, mengeluarkan pisau lipat dan menusuk tiga anggota silat. MAS (18) tewas di lokasi akibat luka tusuk di dada, sementara dua korban lainnya, RPS dan DA, mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Polisi berhasil menangkap Fatur kurang dari empat jam setelah kejadian. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebagai respons, Polresta Malang Kota mengerahkan 482 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan organisasi silat di wilayah Malang guna mencegah insiden serupa.

Harapan Semua Pihak
Guntur berharap majelis hakim mempertimbangkan semua fakta yang melatarbelakangi kejadian ini, termasuk kondisi tertekan dan trauma yang dialami Fatur. Ia berharap kliennya mendapatkan keringanan hukuman.

Di sisi lain, warga berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya dan hubungan antar warga tetap terjaga, sehingga kejadian tragis seperti ini tidak terulang kembali. Sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Malang. (IS)

Berita Terkait

Sh7RVHLnUHPpERN5AHUzog-650-80.jpg

Power Bank Super Cepat 200W dan 240W: Solusi Pengisian Daya di 2025

Teknologi power bank terus berkembang pesat di 2025, menghadirkan model dengan kapasitas besar dan pengisian ultra cepat hingga 200W dan 240W seperti Anker Prime dan Baseus Blade Pro. Inovasi ini menjadi pilihan utama pekerja kreatif dan profesional yang mengutamakan mobilitas tinggi dan kebutuhan daya yang cepat dan efisien di luar ruangan.

Read More »