Surabaya, gomalang.id–Ribuan driver ojek online (ojol) di Surabaya melumpuhkan kota pada 20 Mei lalu, mematikan aplikasi mereka sebagai bentuk protes. Aksi ini, yang diperkirakan melibatkan 5.000 driver roda dua dan roda empat, menimbulkan kemacetan signifikan di beberapa titik kota.
Titik Aksi dan Tuntutan
Massa aksi berkumpul di Bundaran Waru, Sidoarjo, sebelum bergerak menuju enam lokasi strategis di Surabaya, termasuk Kantor Dishub Provinsi Jatim, Kantor Diskominfo Jatim, Polda Jatim, DPRD Jatim, Gedung Negara Grahadi, serta kantor aplikator Grab dan Gojek.

Demo yang diinisiasi oleh Frontal Level 7 ini membawa lima tuntutan utama, dengan kenaikan tarif transportasi online menjadi sorotan utama. Pihak Frontal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Surabaya dan sekitarnya atas potensi gangguan lalu lintas yang terjadi selama aksi.

Hasil Audiensi dan Nasib InDrive
Audiensi antara perwakilan driver ojol dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghasilkan dua kesepakatan penting. Salah satunya adalah rekomendasi untuk melarang operasional aplikasi InDrive di wilayah Jawa Timur.
Keputusan ini diambil karena ketidakhadiran InDrive dalam audiensi sebanyak tiga kali berturut-turut, yang dinilai sebagai ketidakseriusan dalam bermediasi. Sementara itu, hanya Gojek dan Grab yang memenuhi panggilan audiensi, sedangkan aplikator lain seperti Shopee, Maxim, dan Lala Move juga absen.

Kadishub Jatim Nyono, menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Timur akan segera mengirimkan surat usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) terkait pelarangan InDrive ini.